Dishub Samarinda bakal Panggil Kembali Manajemen W Superclub, Parkir dan Andalalin Jadi Sorotan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat ditemui di kantornya Rabu (17/6/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat ditemui di kantornya Rabu (17/6/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Dishub Samarinda bakal Panggil Kembali Manajemen W Superclub, Parkir dan Andalalin Jadi Sorotan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat ditemui di kantornya Rabu (17/6/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat ditemui di kantornya Rabu (17/6/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Dishub Samarinda bakal Panggil Kembali Manajemen W Superclub, Parkir dan Andalalin Jadi Sorotan

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat ditemui di kantornya Rabu (17/6/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menjadwalkan pemanggilan manajemen W Superclub yang beroperasi di Jalan Gatot Subroto, bekas lokasi Celcius. 

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk membahas sejumlah aspek teknis, mulai dari kebutuhan ruang parkir hingga dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan pihaknya berkepentingan memastikan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut tidak menimbulkan persoalan lalu lintas maupun penggunaan badan jalan sebagai area parkir.

Menurutnya, saat sebelum pembukaan, manajemen W Superclub sempat menyampaikan bahwa terdapat dua lokasi usaha lain yang berada dalam satu manajemen dan memiliki lahan parkir yang dapat dimanfaatkan.

Namun, Dishub menilai ruang parkir dari usaha lain tidak bisa serta-merta digabungkan untuk memenuhi kebutuhan parkir usaha baru.

“Mereka menyampaikan ada dua usaha yang satu manajemen dan memiliki ruang parkir. Tapi kami sampaikan, usaha yang lain itu juga pasti memiliki kebutuhan parkir sendiri. Tidak bisa langsung digabungkan menjadi kebutuhan parkir untuk usaha yang baru,” jelas Manalu, Rabu (17/6/2026).

Selain persoalan parkir, Dishub juga akan meminta klarifikasi terkait dokumen perizinan yang disebut masih menggunakan nama Celsius, sementara operasional saat ini sudah menggunakan nama W Superclub.

“Ini yang akan kami pertanyakan kembali,” ungkapnya.

Manalu menjelaskan, selama ini Dishub kerap menemukan sejumlah usaha yang memperoleh izin melalui sistem Online Single Submission (OSS), namun aspek dampak lalu lintasnya belum sepenuhnya terakomodasi dalam proses awal.

Karena itu, pihaknya mengusulkan agar Dishub dilibatkan dalam pembahasan penetapan lokasi usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lalu lintas melalui persetujuan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang terbit dalam OSS.

“Kalau sejak awal kami dilibatkan dalam penentuan lokasi dan pembahasan kegiatan yang berdampak terhadap lalu lintas, tentu ada sejumlah pertimbangan yang bisa kami sampaikan,” jelasnya.

Seluruh pelaku usaha di Samarinda harus memastikan aktivitas usahanya tidak membebani ruang publik, khususnya badan jalan yang sering dimanfaatkan sebagai area parkir kendaraan pengunjung maupun karyawan.

Dishub berharap evaluasi tersebut dapat menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha agar memperhatikan aspek perparkiran dan dampak lalu lintas sebelum maupun saat menjalankan kegiatan usaha di Kota Samarinda.