Terungkap Identitas Mayat di Penginapan Tanah Periuk Paser Ternyata Warga Pamekasan Jatim

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Saat Tim Inafis Sat Reskrim Polres Paser olah TKP penemuan jasad di Penginapan Sederhana, Desa Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. (Foto: Dok.Polres Paser)
Saat Tim Inafis Sat Reskrim Polres Paser olah TKP penemuan jasad di Penginapan Sederhana, Desa Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. (Foto: Dok.Polres Paser)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Terungkap Identitas Mayat di Penginapan Tanah Periuk Paser Ternyata Warga Pamekasan Jatim

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Saat Tim Inafis Sat Reskrim Polres Paser olah TKP penemuan jasad di Penginapan Sederhana, Desa Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. (Foto: Dok.Polres Paser)
Saat Tim Inafis Sat Reskrim Polres Paser olah TKP penemuan jasad di Penginapan Sederhana, Desa Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. (Foto: Dok.Polres Paser)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Terungkap Identitas Mayat di Penginapan Tanah Periuk Paser Ternyata Warga Pamekasan Jatim

Saat Tim Inafis Sat Reskrim Polres Paser olah TKP penemuan jasad di Penginapan Sederhana, Desa Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. (Foto: Dok.Polres Paser)

Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan 

TANA PASER - Jasad pria ditemukan di Penginapan Sederhana, Jalan Sultan Adam, RT 09, Desa Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 09.35 WITA, merupakan warga Kabupaten Pamekasan.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Paser, jasad yang ditemukan tersebut bernama Ghufron Habibi (32).

“Almarhum Ghufron Habibi lahir di Paser pada tahun 1994. Berdomisili di Dusun Jinangkah, RT 001, RW 004, Desa Teja Timur, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur,” kata Kepala BPBD Paser Ruslan, Rabu (17/6/2026).

Informasi tentang identitas tersebut disebutkan berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ditemukan petugas. KTP tersebut diterbitkan di Pamekasan pada 29 November 2017 yang berlaku seumur hidup.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ghufron Habibi dikabarkan pernah bekerja di sebuah bengkel di Kecamatan Tanah Grogot serta pernah tinggal di Desa Pait, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.

Saat dikonfirmasi ke pihak Penginapan Sederhana, almarhum baru menginap di tempat itu selama satu hari. Tidak ada interaksi berlebih antara pengelola dengan almarhum sebelum jasad tersebut ditemukan.

Saat evakuasi, Tim Search and Rescue (SAR) terdiri dari personel BPBD, Polres, Kodim 0904/Psr, Satpol PP, Disdamkar, pihak Kelurahan dan Kecamatan Tanah Grogot, PMI Paser, Orari Paser, Rescue Sekawan, dan warga sekitar.

Salah satu anggota Tim SAR menyebut jasad almarhum Ghufron Habibi ditemukan dalam kondisi terbaring dengan mulut yang berbusa di atas kasur dalam kamar Penginapan Sederhana.

“Saat evakuasi, saya melihat ada busa di mulut jasad tersebut,” ucap Marwansyah.