Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin
TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Berau terus mendorong agar arus investasi yang masuk ke daerah tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu membuka ruang yang lebih luas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk berkembang.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau.
Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur itu menjadi wadah bagi pelaku usaha untuk memahami peluang kemitraan yang kini diatur melalui Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 3 Tahun 2025.
Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran, mengatakan bahwa pola kemitraan antara perusahaan besar dan UMKM menjadi salah satu strategi penting untuk memastikan manfaat investasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Investasi yang masuk ke daerah harus mampu menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Karena itu UMKM harus menjadi bagian dari rantai pasok dan aktivitas usaha yang berkembang di Kabupaten Berau,” ujarnya.
Menurut Nanang, keterlibatan UMKM dalam berbagai sektor usaha akan memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan daya saing produk lokal, sekaligus membuka lapangan kerja baru.
Sementara itu, Wakil Bupati Berau Gamalis menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI serta DPMPTSP Kalimantan Timur (Kaltim) yang terus memberikan dukungan kepada daerah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Ia menegaskan, pemberdayaan UMKM saat ini menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional karena memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
“UMKM bukan hanya tulang punggung ekonomi daerah, tetapi juga berkontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” katanya.
Hadirnya Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi Nomor 3 Tahun 2025 diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan kemitraan yang lebih transparan, adil dan saling menguntungkan antara usaha besar dan UMKM.
Melalui regulasi tersebut, pelaku usaha lokal diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha, memperluas pasar hingga menjadi bagian penting dalam rantai nilai investasi yang berkembang di Berau.
Dalam kesempatan itu, Gamalis juga mengungkapkan capaian investasi Kabupaten Berau yang menunjukkan tren positif. Realisasi investasi daerah mengalami peningkatan hingga 194,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting bagi Berau untuk terus mengembangkan sektor-sektor ekonomi baru di luar pertambangan yang selama ini masih mendominasi struktur ekonomi daerah.
Ia menambahkan, penguatan sektor pariwisata, perikanan, pertanian dan UMKM menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap sektor pertambangan, sekaligus menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.
“Berau memiliki potensi alam yang luar biasa. Tantangannya sekarang adalah bagaimana kita mengelola potensi tersebut agar mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat, termasuk melalui penguatan UMKM,” tandasnya.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap para pelaku UMKM dapat memahami peluang kemitraan yang tersedia, memperluas jaringan usaha, serta meningkatkan kualitas produk dan layanan, sehingga mampu bersaing dan tumbuh bersama investasi yang masuk ke Kabupaten Berau. (Adv)



