Fraksi Gerindra Dorong Pemkab PPU Hapus Tunggakan PBB-P2

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Anggota Fraksi Gerindra DPRD PPU, Abdul Rahman Wahid. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Anggota Fraksi Gerindra DPRD PPU, Abdul Rahman Wahid. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Fraksi Gerindra Dorong Pemkab PPU Hapus Tunggakan PBB-P2

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Anggota Fraksi Gerindra DPRD PPU, Abdul Rahman Wahid. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Anggota Fraksi Gerindra DPRD PPU, Abdul Rahman Wahid. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Fraksi Gerindra Dorong Pemkab PPU Hapus Tunggakan PBB-P2 

Anggota Fraksi Gerindra DPRD PPU, Abdul Rahman Wahid. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin 

PENAJAM- Fraksi Partai Gerindra DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU mengeluarkan kebijakan penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). 

Anggota Fraksi Gerindra DPRD PPU, Abdul Rahman Wahid mengatakan Fraksi Gerindra mengusulkan ke Pemkab PPU untuk melakukan penghapusan tunggakan PBB-P2 sebagai stimulus dalam percepatan dan peningkatan realisasi pajak daerah.

“Kami mendorong pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan penghapusan tunggakan PBB-P2 yang lama sebagai stimulus bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya,” kata Wahid, Kamis (18/6/2026). 

Anggota DPRD PPU Daerah Pemilihan (Dapil) Sepaku ini mengungkapkan, penghapusan tunggakan PPB-P2 yang lama dapat meningkatkan realisasi pajak daerah.

Kebijakan tersebut dinilai efektif dalam mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak di tengah merosotnya kondisi fiskal daerah.

“Kalau tunggakan PPB-P2 yang lama dihapuskan, itu meringankan beban masyarakat dan mendorong wajib pajak lebih patuh membayar PBB-P2,” ujarnya. 

Wahid mengapresiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU yang telah melibatkan pemerintah kelurahan/desa dalam pemungutan PBB-P2.

Namun dalam proses pemungutan pajak masih ditemukan kendala teknis karena masih banyak tunggakan PBB-P2 belum dapat ditagihkan, sehingga target realisasi PBB-P2 tidak tercapai. 

“Realisasi PBB-P2 belum optimal, karena masih ada tunggakan yang bertahun-tahun belum dapat ditagihkan. Untuk itu, Pemkab PPU harus mengeluarkan kebijakan penghapusan tunggakan lama supaya wajib pajak tergerak untuk membayar pajak tahun berjalan ini,” pungkasnya.