Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) masih memiliki sekitar 30 persen tapal batas antar kelurahan/desa yang belum rampung penetapannya.
“Sampai sekarang masih ada 30 persen tapal batas kelurahan/desa yang belum diselesaikan atau ditetapkan,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU, Nicko Herlambang, Kamis (18/6/2026).
Nicko menyatakan, pemerintah daerah menargetkan penetapan tapal batas antar kelurahan/desa rampung 100 persen di tahun ini. Saat ini ada beberapa tapal batas kelurahan/desa di Kecamatan Sepaku sedang dalam proses kelengkapan data, seperti tapal batas antara Desa Bumi Harapan dengan Kelurahan Pemaluan serta beberapa kelurahan/desa lainnya di Kecamatan Sepaku.
“Sebagian juga saat ini sedang dalam proses penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penetapan tapal batas kelurahan/desa,” ujarnya.
Nicko menekankan, penyelesaian tapal batas antar kelurahan/desa menjadi prioritas pemerintah daerah. Karena, PPU telah memasuki usia 24 tahun, namun tapal batas kelurahan/desa tak kunjung rampung.
“Kalau tapal batas kelurahan/desa selesai, baru kita lakukan proses pemekaran kecamatan. Apapun teorinya kalau tapal batas kelurahan/desa tidak selesai, Kemendagri menganggap tidak memenuhi syarat untuk pemekaran kecamatan,” jelasnya.
Penyelesaian tapal batas antar kelurahan/desa di Benuo Taka dianggap lamban, kata Nicko, kurangnya keseriusan dalam penyelesaian tapal batas. Ketika tim tapal batas di tingkat kelurahan/desa dan tingkat kecamatan tidak menemukan titik temu dalam penyelesaian tapal batas, maka persoalan tersebut cenderung ditinggalkan.
“Kalau sekarang tidak ada titik temu di tingkat kelurahan/desa dan tingkat kecamatan, maka persoalan tersebut langsung diambil alih tim tapal batas tingkat kabupaten. Kalau menunggu sampai ada titik temu di tingkat bawah, sampai kapan menunggu untuk menuntaskan tapal batas kelurahan/desa,” pungkasnya.


