Dishub Samarinda Nilai Parkir W Superclub Belum Ideal, Berpotensi Gunakan Bahu Jalan Saat Ramai

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
W Superclub yang ada di Jalan Gatot Subroto, Kota Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
W Superclub yang ada di Jalan Gatot Subroto, Kota Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Dishub Samarinda Nilai Parkir W Superclub Belum Ideal, Berpotensi Gunakan Bahu Jalan Saat Ramai

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
W Superclub yang ada di Jalan Gatot Subroto, Kota Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
W Superclub yang ada di Jalan Gatot Subroto, Kota Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Dishub Samarinda Nilai Parkir W Superclub Belum Ideal, Berpotensi Gunakan Bahu Jalan Saat Ramai

W Superclub yang ada di Jalan Gatot Subroto, Kota Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin 

SAMARINDA – Tempat Hiburan Malam (THM) yang belum lama ini beroperasi di Jalan Gatot Subroto, masih menjadi perhatian pemerintah kota, salah satunya terkait dengan ruang parkir.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menilai kapasitas ruang parkir di W Superclub masih belum memadai untuk mengakomodasi lonjakan pengunjung, terutama saat acara besar berlangsung. 

Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu penggunaan bahu jalan sebagai area parkir dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas di kawasan Jalan Gatot Subroto.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda, Boy Leonard Sianipar mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama manajemen W Superclub.

Dari hasil peninjauan, Dishub menemukan kapasitas parkir yang tersedia saat ini belum ideal jika dibandingkan dengan potensi jumlah pengunjung yang datang. 

"Kami sudah melihat langsung ke lokasi. Secara kapasitas, parkir yang tersedia masih belum ideal. Saat grand opening saja kendaraan sudah meluber hingga ke badan jalan," kata Boy.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengamatan Dishub, area parkir yang tersedia saat ini hanya mampu menampung sekitar 28 unit mobil dan sekitar 30 sepeda motor.

Jumlah tersebut dinilai belum cukup untuk mengakomodasi kebutuhan parkir saat tempat hiburan malam itu berada pada puncak kunjungan.

"Kalau kondisi paling ramai, tetap kurang. Saat ada event besar, kebutuhan parkir pasti meningkat dan berpotensi menggunakan bahu jalan di sekitar lokasi," terangnya.

Menurut Boy, persoalan utama bukan terletak pada kondisi lalu lintas saat ini yang relatif lengang pada malam hingga dini hari, melainkan potensi gangguan yang dapat muncul ketika jumlah pengunjung meningkat.

Ia mencontoh operasional THM umumnya mencapai puncak keramaian setelah tengah malam.

Meski volume kendaraan di ruas jalan sekitar sudah berkurang pada jam tersebut, penggunaan bahu jalan sebagai area parkir tetap tidak dibenarkan karena dapat mengganggu fungsi jalan.

"Dalam kondisi ramai, dampaknya tentu akan lebih besar dan berpotensi menyebabkan kemacetan," jelasnya.

Selain persoalan kapasitas parkir, Dishub juga meminta manajemen W Superclub melakukan penyesuaian dokumen perizinan. Boy mengungkapkan, secara administratif tempat usaha tersebut masih menggunakan dokumen perizinan atas nama Celsius, tempat hiburan yang sebelumnya beroperasi di lokasi tersebut.

Padahal, menurutnya, terdapat sejumlah perubahan yang perlu disesuaikan dalam dokumen perizinan, termasuk perubahan konsep usaha dan penataan area parkir.

"Kalau tidak ada perubahan sama sekali mungkin tidak menjadi masalah. Tetapi sekarang ada perubahan, termasuk area parkir yang bertambah. Karena itu dokumen perizinannya perlu disesuaikan kembali," tegasnya.

Dishub saat ini masih menunggu sejumlah dokumen pendukung dari pihak manajemen, seperti site plan dan dokumen kepemilikan lahan. 

Informasi yang diterima, proses pengumpulan dokumen masih menunggu koordinasi dengan pihak pusat karena W Superclub beroperasi dengan sistem waralaba atau franchise.

Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, Dishub berencana menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebagaimana yang sebelumnya dilakukan terhadap Nordu Coffee.

Melalui forum tersebut, seluruh instansi teknis akan menyampaikan langsung berbagai persyaratan yang perlu dilengkapi oleh pihak pengelola.

Boy menegaskan, langkah yang dilakukan Dishub bukan untuk menghambat investasi di Samarinda. Sebaliknya, pemerintah daerah mendukung masuknya investasi baru selama tetap mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku.

"Kami justru senang kalau ada investasi baru masuk ke Samarinda. Tetapi investasi itu juga harus berjalan selaras dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.