Banner ADV

Ingin Dapat Bantuan Usaha? Diskoperindag Berau Minta IKM Ajukan Proposal

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Beragam produk unggulan pelaku IKM dan UMKM Berau dipamerkan dalam kegiatan promosi produk lokal.  (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)
Beragam produk unggulan pelaku IKM dan UMKM Berau dipamerkan dalam kegiatan promosi produk lokal. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Ingin Dapat Bantuan Usaha? Diskoperindag Berau Minta IKM Ajukan Proposal

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Beragam produk unggulan pelaku IKM dan UMKM Berau dipamerkan dalam kegiatan promosi produk lokal.  (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)
Beragam produk unggulan pelaku IKM dan UMKM Berau dipamerkan dalam kegiatan promosi produk lokal. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Ingin Dapat Bantuan Usaha? Diskoperindag Berau Minta IKM Ajukan Proposal

Beragam produk unggulan pelaku IKM dan UMKM Berau dipamerkan dalam kegiatan promosi produk lokal. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin

TANJUNG REDEB – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau memastikan peluang mendapatkan bantuan pemerintah terbuka bagi seluruh pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Berau. 

Tidak ada pembatasan bagi kelompok usaha yang ingin berkembang, selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita menegaskan, pemkab berkomitmen memberikan dukungan nyata kepada pelaku usaha lokal agar mampu meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing produknya.

Menurut Eva, setiap kelompok usaha yang membutuhkan bantuan dapat mengajukan proposal kepada Diskoperindag untuk kemudian dilakukan verifikasi lapangan.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan usaha yang dijalankan.

“Semua kelompok usaha memiliki kesempatan yang sama. Silakan mengajukan proposal, nanti akan kami tinjau langsung ke lapangan untuk melihat kondisi dan kebutuhan usahanya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyaluran bantuan dilaksanakan melalui mekanisme hibah yang mengacu pada Peraturan Bupati Berau Nomor 37 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi hibah serta bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

Salah satu syarat utama penerima bantuan adalah pelaku usaha harus tergabung dalam kelompok usaha yang aktif.

Ketentuan tersebut diterapkan agar program pembinaan dan bantuan dapat berjalan lebih efektif serta tepat sasaran.

Eva menambahkan, Diskoperindag tidak hanya memberikan bantuan dalam bentuk peralatan atau sarana usaha.

Pihaknya juga melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bantuan tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan usaha penerima manfaat.

“Kami tidak berhenti setelah bantuan disalurkan. Ada proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan, salah satunya dalam kurun waktu tiga bulan setelah bantuan diterima,” jelasnya.

Evaluasi tersebut menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan program yang dijalankan.

Jika terbukti mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatan pelaku usaha, maka program serupa akan terus diperkuat pada tahun-tahun berikutnya.

Lebih lanjut, Eva mengatakan arah pembinaan yang dilakukan Diskoperindag saat ini tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan produksi.

Pemkab juga mendorong agar produk-produk IKM memiliki nilai tambah yang lebih tinggi, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

“kami mendorong bukan hanya kemampuan membuat produk, tetapi bagaimana produk tersebut memiliki kualitas, kemasan dan nilai jual yang lebih baik sehingga bisa berkembang secara berkelanjutan,” katanya.

Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said menyebut penguatan sektor UMKM dan IKM menjadi salah satu strategi daerah dalam membangun ekonomi berbasis potensi lokal dan pariwisata.

Pemkab Berau, lanjutnya, terus menghadirkan berbagai program pendukung mulai dari pembangunan kawasan UMKM terpadu, pusat kreativitas dan seni budaya, hingga kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha.

“Kami ingin potensi ekonomi kreatif di Berau terus tumbuh dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Said, keberadaan UMKM dan IKM memiliki peran penting dalam memperkuat perekonomian daerah, terlebih Berau diproyeksikan sebagai salah satu daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Untuk itu, sinergi antara pemerintah daerah, Dekranasda, dunia usaha, dan masyarakat akan terus diperkuat agar produk-produk lokal semakin dikenal luas.

“Kami ingin masyarakat bangga membeli dan menggunakan produk asli Bumi Batiwakkal. Itu menjadi bagian dari upaya membangun ekonomi daerah yang kuat dan mandiri,” pungkasnya. (Adv)