Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA – Keluhan masyarakat terkait minimnya penerangan di Jembatan Achmad Amins akhirnya mendapat perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengalokasikan anggaran sekitar Rp900 juta untuk merevitalisasi lampu penerangan di kawasan jembatan yang menghubungkan kawasan Samarinda Kota dengan Kecamatan Palaran tersebut.
Kepala (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan revitalisasi dilakukan menyusul banyaknya kerusakan dan hilangnya sejumlah komponen penerangan akibat pencurian yang terus berulang.
"Anggarannya sekitar Rp900 juta. Paling tidak lampu-lampu pada tiang akan direvitalisasi kembali karena banyak kabel dan fasilitas penerangan yang hilang," jelas Manalu.
Menurutnya, pencurian kabel dan perangkat penerangan jalan tidak hanya terjadi di Samarinda, tetapi juga menjadi persoalan di sejumlah kota lain di Indonesia.
Meski demikian, kondisi gelap di beberapa titik jalan dan jembatan tetap menjadi perhatian pemerintah karena telah memicu keluhan masyarakat.
Ia mengungkapkan, selain Jembatan Achmad Amins, pemerintah juga menerima berbagai laporan terkait penerangan jalan yang kurang memadai di sejumlah ruas jalan lain seperti kawasan Jalan Pahlawan dan Jalan dr. Soetomo.
"Kami masih menerima keluhan masyarakat terkait penerangan jalan. Bahkan beberapa waktu lalu juga menjadi perhatian Ibu Sekretaris Daerah," katanya.
Manalu menjelaskan revitalisasi penerangan di Jembatan Achmad Amins akan difokuskan pada pemasangan lampu di tiang-tiang penerangan yang ada. Skema tersebut dipilih untuk menjaga keamanan konstruksi jembatan.
Saat ini program revitalisasi telah masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2026. Setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hasil pergeseran terbit, Dishub akan melanjutkan ke tahap pengadaan dan lelang pekerjaan.
Selain memasang kembali penerangan, pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah pengamanan guna mencegah pencurian terulang. Salah satunya melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV) yang pengadaannya berada di bawah kewenangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan menangani perbaikan pagar pengaman di sekitar jembatan yang diduga menjadi akses para pelaku pencurian.
Ia berharap revitalisasi penerangan dan penguatan sistem pengamanan tersebut dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengakhiri persoalan lampu mati yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
"Tahun ini sudah dianggarkan dan akan mulai berproses. Harapannya masyarakat merasa lebih aman saat melintas," pungkasnya.


