Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN – Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan melakukan verifikasi dan validasi (verivali) lapangan terhadap data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Pulau Sebatik. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan program bantuan rumah layak huni benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan.
Verifikasi lapangan mulai dilaksanakan sejak Jumat (19/6/2026) dengan menyasar rumah-rumah warga yang masuk dalam usulan penerima bantuan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Sebatik, Sebatik Timur, Sebatik Tengah, dan Sebatik Barat.
Kepala BPPD Nunukan, Robby Nahak Serang, mengatakan verifikasi lapangan merupakan tahapan krusial sebelum pemerintah menetapkan daftar calon penerima bantuan. Menurutnya, seluruh data yang telah diusulkan harus dipastikan sesuai dengan kondisi riil di lapangan agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyaluran bantuan.
“Verifikasi dan validasi ini sangat penting karena menjadi dasar dalam menentukan penerima bantuan. Kami ingin memastikan bahwa bantuan rumah layak huni benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan dan memenuhi persyaratan," ujar Robby kepada pusaranmedia.com.
Dalam pelaksanaannya, tim BPPD Nunukan turun langsung ke lokasi bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta ketua RT setempat. Pendampingan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses identifikasi sekaligus memastikan data yang dimiliki pemerintah sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap rumah-rumah yang masuk dalam daftar usulan RTLH. Aspek yang dinilai meliputi kondisi fisik bangunan, tingkat kerusakan rumah, kelayakan struktur bangunan, status kepemilikan lahan, hingga kelengkapan dokumen administrasi calon penerima bantuan.
Menurut Robby, hasil verifikasi sementara menunjukkan masih terdapat sejumlah rumah warga yang kondisinya cukup memprihatinkan. Beberapa bangunan mengalami kerusakan berat pada bagian atap, dinding, maupun lantai sehingga dinilai belum memenuhi standar keselamatan dan kesehatan sebagai tempat tinggal yang layak.
“Dari hasil peninjauan sementara, ada beberapa rumah yang memang mengalami kerusakan cukup berat dan belum memenuhi standar hunian yang layak. Kondisi seperti ini menjadi perhatian kami agar dapat ditindaklanjuti melalui program bantuan yang tersedia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program bantuan rumah layak huni tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat, tetapi juga mendukung peningkatan kesejahteraan warga di wilayah perbatasan. Keberadaan hunian yang aman dan sehat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang kualitas hidup masyarakat.
Sebagai daerah perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Pulau Sebatik menjadi salah satu wilayah prioritas dalam berbagai program pembangunan, termasuk peningkatan kualitas hunian masyarakat. Karena itu, pemerintah berupaya memastikan setiap bantuan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan.
Robby menegaskan bahwa akurasi data menjadi faktor utama dalam keberhasilan pelaksanaan program bantuan RTLH. Untuk itu, seluruh proses verifikasi dilakukan secara langsung guna meminimalkan potensi kesalahan data maupun penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria.
“Data yang valid dan akurat akan menjadi dasar penetapan penerima bantuan. Dengan begitu, proses penyaluran bantuan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Setelah seluruh tahapan verifikasi dan validasi selesai dilakukan, hasilnya akan menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan daftar penerima bantuan rumah layak huni yang akan diusulkan untuk mendapatkan dukungan program pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.


