Pemekaran Muara Kaman, DPRD Tunggu Jawaban Pemdes Sedulang

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Pemekaran Muara Kaman, DPRD Tunggu Jawaban Pemdes Sedulang

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemekaran Muara Kaman, DPRD Tunggu Jawaban Pemdes Sedulang

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Pemekaran Muara Kaman, DPRD Tunggu Jawaban Pemdes Sedulang

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemekaran Muara Kaman, DPRD Tunggu Jawaban Pemdes Sedulang

Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin

TENGGARONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah untuk membahas rencana pemekaran Kecamatan Muara Kaman, Senin (22/6/2026).

Pertemuan tersebut difokuskan untuk mencari kepastian terkait sikap Desa Sedulang yang hingga kini belum menyatakan kesediaannya bergabung dalam pembentukan kecamatan baru.

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus mengatakan RDP tersebut merupakan bentuk jawaban atas berbagai pertanyaan yang selama ini disampaikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sedulang, tokoh masyarakat maupun warga setempat, terutama mengenai pembangunan infrastruktur jalan menuju desa tersebut.

"Melalui rapat ini pemerintah sudah memberikan penjelasan secara terbuka. Salah satu poin pentingnya adalah belum adanya perencanaan pembangunan infrastruktur jalan menuju Desa Sedulang, baik dalam waktu dekat maupun hingga tahun 2027. Sekarang tinggal bagaimana respons dari Desa Sedulang atas penjelasan tersebut," ujar Agustinus.

Ia menjelaskan, jawaban pemerintah akan menjadi dasar dalam menentukan komposisi desa yang akan bergabung dalam kecamatan baru.

Jika Desa Sedulang tetap menolak, maka posisinya berpotensi digantikan oleh Desa Benua Puhun yang telah menyatakan siap bergabung bersama sembilan desa lainnya.

Menurut Agustinus, munculnya opsi melakukan pemekaran Desa Bunga Jadi agar memenuhi syarat administrasi.

Namun, langkah tersebut dinilai membutuhkan proses yang panjang, sehingga dikhawatirkan justru menghambat sembilan desa lain yang telah siap mengikuti pembentukan kecamatan baru.

"Desa Bunga Jadi memang memenuhi syarat untuk dimekarkan. Tetapi proses pembentukan desa persiapan membutuhkan waktu yang tidak singkat. Sementara sembilan desa lainnya sudah siap, sehingga kita tidak bisa terus menunggu," katanya.

Ia mengakui selama ini, Desa Sedulang dianggap menjadi salah satu kendala dalam proses pemekaran karena berada dalam satu hamparan wilayah dengan Desa Benamang Kiri dan Benamang Kanan.

Namun berdasarkan penjelasan Bagian Tata Pemerintahan, ketiga desa tersebut tidak harus seluruhnya bergabung secara bersamaan.

"Tadi sudah dijelaskan bahwa secara regulasi tidak menjadi masalah apabila Desa Sedulang tidak ikut, sementara Benamang Kiri dan Benamang Kanan tetap bergabung. Di daerah lain juga ada contoh wilayah yang posisinya seperti itu dan tetap diperbolehkan," jelasnya.

DPRD Kukar pun memberikan waktu kepada Desa Sedulang untuk menyampaikan keputusan akhir dalam waktu satu hingga dua hari, atau paling lambat satu pekan.

"Kalau memang mereka tetap tidak bersedia bergabung, maka alternatifnya sudah siap. Sepuluh desa siap kita lanjutkan prosesnya dan mudah-mudahan tahun depan rancangan perda pembentukan kecamatan baru sudah bisa dibahas," ungkap Agustinus.

Mengenai lokasi ibu kota kecamatan baru, Agustinus menyebut mayoritas sembilan desa telah sepakat mengusulkan Desa Bunga Jadi sebagai pusat pemerintahan.

Sementara Desa Sedulang sebelumnya menginginkan ibu kota kecamatan berada di wilayah mereka.

"Namun setelah dilakukan pembahasan, sebenarnya yang menjadi perhatian utama Desa Sedulang bukan lagi soal ibu kota kecamatan, melainkan pembangunan akses jalan menuju desa sepanjang kurang lebih 10 kilometer," katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan paparan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Bappeda Kukar hingga saat ini belum terdapat rencana pembangunan jalan tersebut dalam program pemerintah.

"Penjelasan itu yang akan kami sampaikan kembali kepada masyarakat Desa Sedulang. Setelah itu kita tunggu sikap mereka. Kalau tetap belum siap, maka Desa Benua Puhun sudah menyatakan siap menjadi pengganti," ujarnya.

Agustinus menegaskan alasan Desa Sedulang belum bersedia bergabung bukan disebabkan persoalan jarak menuju ibu kota kecamatan baru, melainkan kondisi infrastruktur jalan yang dinilai masih memerlukan perhatian pemerintah.

"Kalau bicara jarak, justru Benamang Kiri dan Benamang Kanan lebih jauh. Bedanya, akses jalan ke sana sudah lebih baik. Sedulang hanya berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap ruas jalan sekitar 10 kilometer yang masih rawan tergenang banjir agar dilakukan pengerasan atau semenisasi," jelasnya.

Meski demikian, Agustinus mengingatkan perhatian pemerintah tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan jalan. Sebab, dukungan juga dapat diberikan melalui berbagai program pembangunan lainnya.

"Perhatian pemerintah bisa berupa rehabilitasi rumah ibadah, perbaikan kantor desa, bantuan sosial keagamaan maupun program-program lain yang menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat," tuturnya.

Berdasarkan hasil kunjungannya, Agustinus menilai kondisi Desa Sedulang sebenarnya sudah cukup berkembang dengan masyarakat yang ramah dan aktivitas ekonomi yang cukup baik.

Kendala utama hanya terletak pada akses jalan menuju desa yang masih sering terdampak banjir.

"Desanya sebenarnya sudah bagus dan cukup maju. Hanya saja akses menuju desa masih melewati ruas jalan yang rawan tergenang. Itulah yang menjadi harapan masyarakat agar segera mendapat penanganan," pungkasnya.