Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan
TANJUNG REDEB – Tren penggunaan pembayaran digital melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Kabupaten Berau terus menunjukkan peningkatan signifikan.
Kondisi ini mendapat dukungan penuh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau yang menilai digitalisasi transaksi mampu memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha maupun masyarakat.
Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, mengatakan penggunaan QRIS tidak hanya memudahkan proses pembayaran, tetapi juga menjadi salah satu langkah efektif dalam menciptakan transaksi yang lebih aman dan tertib.
Menurutnya, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) perlu memanfaatkan perkembangan teknologi digital agar mampu bersaing dan mengikuti perubahan pola transaksi masyarakat yang kini semakin praktis.
“Pemanfaatan QRIS sangat kami dukung, terutama bagi para pelaku UMKM. Selain mempermudah transaksi, sistem pembayaran digital juga dapat mengurangi risiko peredaran uang palsu dan membuat pencatatan pendapatan usaha menjadi lebih teratur,” ujarnya.
Djupiansyah menilai perubahan perilaku masyarakat yang semakin terbiasa menggunakan pembayaran non-tunai menjadi peluang besar bagi pelaku usaha untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen.
“Pembeli saat ini menginginkan transaksi yang cepat dan praktis. Dengan QRIS, proses pembayaran menjadi lebih mudah tanpa harus membawa uang tunai dalam jumlah besar,” katanya.
Dukungan terhadap digitalisasi transaksi tersebut sejalan dengan pertumbuhan penggunaan QRIS di Kabupaten Berau.
Data Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur mencatat volume transaksi QRIS di Berau pada April 2026 mencapai 686 ribu transaksi atau tumbuh 69 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Direktur Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Jajang Hermawan, menyebut peningkatan tersebut menunjukkan tingkat penerimaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital terus berkembang.
Menurutnya, perkembangan itu menjadi momentum bagi pemerintah daerah, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperluas implementasi digitalisasi layanan serta meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Peningkatan transaksi digital juga didukung Program Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah (PI-KEKDA) yang selama ini aktif memperluas elektronifikasi transaksi daerah, termasuk pada sektor pariwisata.
“Salah satu contohnya terlihat di Kampung Merabu, di mana wisatawan dan masyarakat telah dapat bertransaksi menggunakan QRIS sejak 2024,” tambahnya.
Dukungan jaringan internet berbasis Starlink dan pembangunan infrastruktur digital di kawasan wisata tersebut menjadi faktor penting dalam memperluas penggunaan pembayaran digital.
Djupiansyah berharap semakin banyak pelaku usaha, termasuk pedagang kaki lima dan UMKM di kampung-kampung, yang memanfaatkan QRIS sebagai bagian dari transformasi ekonomi digital di Kabupaten Berau.
“Ke depan kami ingin transaksi digital semakin masif digunakan. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, langkah ini juga mendukung terciptanya ekosistem ekonomi yang lebih modern, aman, dan efisien,” pungkasnya. (Adv)



