Hasil Kajian BRIDA Kukar, Desa Bunga Jadi Paling Ideal untuk Ibu Kota Kecamatan Pemekaran Muara Kaman

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA Kukar, Aini. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA Kukar, Aini. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Hasil Kajian BRIDA Kukar, Desa Bunga Jadi Paling Ideal untuk Ibu Kota Kecamatan Pemekaran Muara Kaman

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA Kukar, Aini. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA Kukar, Aini. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Hasil Kajian BRIDA Kukar, Desa Bunga Jadi Paling Ideal untuk Ibu Kota Kecamatan Pemekaran Muara Kaman

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA Kukar, Aini. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan

TENGGARONG - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menilai Desa Bunga Jadi masih menjadi pilihan paling realistis dan sesuai kajian untuk dijadikan pusat kecamatan dalam rencana pemekaran Kecamatan Muara Kaman.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA Kukar, Aini, menjelaskan bahwa hasil kajian yang telah dilakukan menunjukkan Desa Bunga Jadi memiliki peluang besar untuk dimekarkan terlebih dahulu sebelum menjadi pusat kecamatan baru. 

Salah satu pertimbangannya adalah jumlah penduduk desa tersebut yang telah melampaui syarat minimal pemekaran desa.

“Kalau melihat logikanya, lebih baik Desa Bunga Jadi yang dimekarkan. Penduduknya lebih dari 4.300 jiwa, sementara syarat pemekaran desa sekitar 1.500 jiwa. Artinya sangat memungkinkan untuk dibagi menjadi dua desa dan tetap memenuhi ketentuan,” ujarnya. Rabu (24/6/2026)

Ia menjelaskan, meskipun skema tersebut membutuhkan tahapan yang lebih panjang, namun dinilai lebih kuat dari sisi regulasi karena didukung oleh hasil kajian yang telah disusun secara komprehensif.

“Kalau mengambil alternatif lain tentu harus dikaji terlebih dahulu. Jangan menetapkan sesuatu tanpa kajian. Semua harus melalui proses kajian sebelum diputuskan,” katanya.

Terkait munculnya usulan agar Desa Sedulang masuk ke wilayah desa induk dan posisinya digantikan oleh Desa Benua Puhun dalam wilayah pemekaran, Aini menegaskan hal tersebut belum pernah menjadi bagian dari kajian resmi BRIDA.

“Belum ada kajian terkait Benua Puhun masuk ke wilayah pemekaran. Itu baru sebatas hasil diskusi dalam rapat. Kajian yang kami miliki adalah Bunga Jadi sebagai pusat kecamatan hasil kajian yang telah dilakukan sebelumnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aini menuturkan Desa Bunga Jadi memiliki sejumlah keunggulan yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan apabila ditetapkan sebagai ibu kota kecamatan baru. Keunggulan tersebut meliputi ketersediaan infrastruktur, kemudahan akses transportasi, hingga fasilitas pelayanan publik yang telah memadai.

“Bunga Jadi sangat strategis. Infrastruktur sudah tersedia, akses jalan ke kota mudah, ada rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas pemerintahan. Jadi tidak perlu membangun banyak fasilitas baru,” ujarnya.

Di sisi lain, ia mengakui pembahasan pemekaran juga diwarnai aspirasi dari Desa Sedulang yang menginginkan wilayahnya menjadi pusat kecamatan baru. Namun, berdasarkan hasil kajian BRIDA, kondisi geografis Sedulang dinilai kurang mendukung untuk fungsi tersebut.

“Kalau kita lihat kondisi wilayahnya, sebagian besar berupa sungai dan rawa. Tidak mungkin membentuk pusat kecamatan di wilayah yang aksesnya sulit. Biaya pembangunan infrastrukturnya akan sangat besar,” pungkasnya.