Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan
BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memperkuat upaya penyelamatan dokumen penting daerah melalui gerakan kolaborasi akuisisi arsip statis yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Komitmen tersebut dibahas dalam Diskusi Perumpun Akuisisi Arsip Statis dan Akuisisi Arsip Berkelanjutan yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang, Rabu (24/6/2026).
Staf Ahli Pemerintahan dan Hukum Anwar Sadat mengatakan arsip memiliki peran penting sebagai rekam jejak perjalanan pembangunan daerah. Karena itu, dokumen yang memiliki nilai sejarah perlu diselamatkan dan dikelola dengan baik.
“Arsip bukan sekadar berkas administrasi, tetapi juga bukti perjalanan pembangunan yang harus dijaga untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Menurut Anwar, penyelamatan arsip tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Seluruh perangkat daerah harus terlibat agar dokumen-dokumen penting yang merekam berbagai kebijakan dan program pembangunan dapat tersimpan dengan baik.
Kepala DPK Kota Bontang, Retno Febriaryanti, menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman OPD mengenai pentingnya akuisisi arsip statis sekaligus memperkuat sinergi dalam pelaksanaannya.
Dalam diskusi tersebut, peserta juga mendapat materi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mudanto Pamungkas, yang hadir secara daring dari Jakarta. Ia menjelaskan mekanisme akuisisi arsip statis sesuai regulasi nasional serta pentingnya peran perangkat daerah dalam mengidentifikasi dan menyerahkan arsip bernilai sejarah kepada lembaga kearsipan.
Melalui gerakan kolaborasi ini, Pemkot Bontang berharap dokumen-dokumen penting yang merekam perkembangan kota dapat tetap terjaga dan menjadi sumber informasi berharga bagi masyarakat di masa depan.


