Kios Masih Banyak Kosong, Disdag Beri Tenggat hingga Agustus bagi Pedagang Pasar Pagi agar Segera Berjualan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ilustrasi kios yang masih belum beroperasi di Pasar Pagi Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Ilustrasi kios yang masih belum beroperasi di Pasar Pagi Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Kios Masih Banyak Kosong, Disdag Beri Tenggat hingga Agustus bagi Pedagang Pasar Pagi agar Segera Berjualan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ilustrasi kios yang masih belum beroperasi di Pasar Pagi Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Ilustrasi kios yang masih belum beroperasi di Pasar Pagi Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Kios Masih Banyak Kosong, Disdag Beri Tenggat hingga Agustus bagi Pedagang Pasar Pagi agar Segera Berjualan

Ilustrasi kios yang masih belum beroperasi di Pasar Pagi Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA – Ratusan kios dan lapak di Gedung Pasar Pagi Samarinda masih belum beroperasi meski proses penempatan pedagang telah berlangsung lama. 

Kondisi tersebut mendorong Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda memberikan batas waktu hingga akhir Agustus 2026 agar para penerima kios segera memulai aktivitas usaha.

Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani, mengatakan saat ini prioritas pemerintah bukan hanya menata bangunan pasar, tetapi juga memastikan kios yang telah dibagikan benar-benar dimanfaatkan untuk berdagang.

“Yang paling utama bagi kami bagaimana pedagang yang sudah mendapatkan fasilitas itu segera berjualan. Kalau kios tidak dibuka dan tidak dimanfaatkan, tentu akan kami evaluasi,” jelas Nurrahmani. 

Menurutnya, kios yang diberikan pemerintah bukan untuk investasi atau sekadar dimiliki tanpa aktivitas usaha. Karena itu, Disdag mulai melakukan pendataan terhadap pedagang yang belum menempati maupun mengoperasikan kiosnya.

Sebagai langkah awal, Disdag telah menerbitkan pengumuman tertanggal 18 Juni 2026 yang meminta seluruh penerima kios segera mengambil kunci dan menempati lapak yang telah dialokasikan.

Dalam surat tersebut, pedagang yang tidak menunjukkan komitmen untuk berjualan berpotensi kehilangan hak penggunaan kios.

Nurrahmani mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat sekitar 1.500 kios yang belum aktif beroperasi dari total sekitar 2.500 kios yang tersedia di gedung baru Pasar Pagi.

Sebagian pedagang diketahui telah mengambil kunci, namun belum membuka usahanya. Sementara sebagian lainnya bahkan belum mengambil kunci kios yang telah dibagikan.

Disdag berharap semakin banyak kios yang beroperasi dalam waktu dekat sehingga aktivitas perdagangan di Pasar Pagi dapat tumbuh secara bertahap. 

Menurut Nurrahmani, hidup atau tidaknya sebuah pasar tidak hanya bergantung pada jumlah pengunjung, tetapi juga pada kesiapan pedagang dalam menyediakan barang dan layanan yang dibutuhkan masyarakat.

“Terkait promosi tentu penting, tetapi pedagang juga harus aktif. Kami ingin Pasar Pagi segera hidup dan berkembang, sehingga seluruh pihak harus menunjukkan komitmennya,” katanya.

Dari pantauan di lapangan, aktivitas perdagangan di Gedung Pasar Pagi memang belum merata. Di sejumlah lantai masih terlihat banyak kios yang tutup dan belum ditempati, sementara beberapa area lainnya mulai menunjukkan geliat aktivitas jual beli.

Pemerintah berharap tingkat keterisian kios terus meningkat dalam beberapa bulan ke depan sehingga pusat perdagangan terbesar di Kota Samarinda itu dapat beroperasi secara optimal.

“Kalau sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada aktivitas usaha, tentu akan kami evaluasi. Namun sebelumnya akan ada beberapa kali peringatan,” pungkasnya.