Kades di Muara Kaman Diduga Selewengkan Dana Desa, Pemerintah Kecamatan Tangani Secara Internal

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Player yang beredar di medsos terkait dugaan penyalahgunaan dana desa lebaho ulaq (Foto: warga lebaho ulaq)
Player yang beredar di medsos terkait dugaan penyalahgunaan dana desa lebaho ulaq (Foto: warga lebaho ulaq)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Kades di Muara Kaman Diduga Selewengkan Dana Desa, Pemerintah Kecamatan Tangani Secara Internal

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Player yang beredar di medsos terkait dugaan penyalahgunaan dana desa lebaho ulaq (Foto: warga lebaho ulaq)
Player yang beredar di medsos terkait dugaan penyalahgunaan dana desa lebaho ulaq (Foto: warga lebaho ulaq)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Kades di Muara Kaman Diduga Selewengkan Dana Desa, Pemerintah Kecamatan Tangani Secara Internal

Player yang beredar di medsos terkait dugaan penyalahgunaan dana desa lebaho ulaq (Foto: warga lebaho ulaq)

Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin

TENGGARONG - Seorang oknum Kepala Desa di Desa Lebaho Ulaq, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diduga terlibat dalam penyalahgunaan Dana Desa (DD) hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus tersebut mencuat setelah beredar unggahan warga di media sosial yang menampilkan flyer berisi dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.

Camat Muara Kaman, Nadi Baswan pun membenarkan adanya dugaan praktik tersebut.

Ia mengatakan, pemerintah kecamatan telah melakukan penelusuran dan saat ini proses penanganannya masih dilakukan secara internal.

“Kami sudah berproses, Sebenarnya sudah dua minggu yang lalu kami inventarisasi apa-apa yang dilaporkan oleh pihak warga. Ini tinggal tahap penyelesaian saja lagi,” ujar Nadi saat dikonfirmasi. Rabu (24/6/2026)

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan dana itu terungkap setelah sejumlah penerima honorarium melaporkan adanya keterlambatan pembayaran yang tidak biasa terjadi.

“Terungkapnya ya karena pihak penerima honorarium ini melaporkan seperti itu. Tidak seperti biasanya ada keterlambatan. Anehnya sampai satu bulan, yang menerima ini ada tenaga kesehatan, BPD, lembaga adat dan lainnya. Rata-ratanya sekitar Rp1 jutaan lebih,” jelasnya.

Setelah menerima laporan, pihak kecamatan langsung turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi dan memastikan kebenaran informasi yang disampaikan warga.

“Awal-awal bulan kami turun ke lapangan. Karena kalau hanya laporan belum tentu ada buktinya, jadi kami turun untuk mengklarifikasi apakah betul atau tidak,” katanya.

Dari hasil pendalaman sementara, nilai dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp400 juta. Dana itu diduga ditransfer ke rekening yang tidak semestinya.

“Rp400 juta. Waktu ini kami masih mendalami aliran-alirannya itu digunakan untuk apa. Di-transfernya bukan ke tempat yang seharusnya,” ungkap Nadi.

Ia menambahkan, dugaan transaksi tersebut terjadi dalam rentang tahun 2025 hingga 2026. Saat ini pihak kecamatan masih menelusuri apakah dana tersebut masih tersimpan di rekening tujuan atau telah digunakan.

“Kami belum tahu persis tanggalnya. Tapi yang jelas 2025 sampai 2026, uang ini masih ada di rekening yang ditransfer atau tidak, itu juga masih kami dalami,” ujarnya.

Nadi menyebut sedikitnya ada dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, yakni kepala desa dan seorang staf. “Kurang lebih dua orang,” katanya.

Sebagai langkah awal, pemerintah kecamatan memberikan waktu selama 14 hari kepada pihak yang bersangkutan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk mengembalikan dana yang diduga disalahgunakan.

“Kami masih internal dari pemerintahan. Sudah kami sampaikan bahwa dalam jangka waktu 14 hari mereka harus mengembalikan itu.

Sistemnya seperti apa, teknisnya seperti apa, sudah kami tentukan dengan yang bersangkutan. Tinggal yang bersangkutan. Apabila tidak diselesaikan, kita serahkan ke ranah yang selanjutnya,” tegas Nadi.