Kuota Batu Bara Dipangkas 42 Persen, Kutim Berpotensi Kehilangan Rp2,34 Triliun

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Kuota Batu Bara Dipangkas 42 Persen, Kutim Berpotensi Kehilangan Rp2,34 Triliun

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Kuota Batu Bara Dipangkas 42 Persen, Kutim Berpotensi Kehilangan Rp2,34 Triliun

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan 

SANGATTA – Rencana pengurangan kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dinilai berpotensi menekan perekonomian Kabupaten Kutai Timur (Kutim). 

Selain mengurangi pendapatan daerah hingga triliunan rupiah, kebijakan tersebut juga dikhawatirkan berdampak pada ribuan tenaga kerja yang bergantung pada sektor pertambangan.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi saat melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.

Ia mengatakan sektor pertambangan masih menjadi salah satu tulang punggung ekonomi daerah sekaligus penyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. 

Berdasarkan perhitungan pemerintah daerah, lebih dari 10 ribu pekerja berpotensi terdampak apabila perusahaan tambang harus mengurangi aktivitas operasional akibat berkurangnya kuota produksi.

“Kami sangat khawatir jika kondisi ini berujung pada banyaknya pekerja yang dirumahkan. Dampaknya tidak hanya kepada karyawan, tetapi juga terhadap ekonomi masyarakat secara keseluruhan,” kata Mahyunadi.

Menurutnya, perubahan RKAB yang baru diterbitkan pada April 2026 membuat perusahaan memiliki waktu yang terbatas untuk menyesuaikan rencana operasional. 

Situasi tersebut berpotensi menyebabkan kuota produksi yang telah disetujui habis lebih cepat dari target tahunan.

Apabila hal itu terjadi, aktivitas produksi sejumlah perusahaan diperkirakan mulai menurun pada periode Agustus hingga Oktober 2026. 

Kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada perlambatan perputaran ekonomi di wilayah yang selama ini bergantung pada aktivitas pertambangan.

Dalam audiensi tersebut, Pemkab Kutim memaparkan data empat perusahaan yang mengalami pengurangan kuota produksi, yakni PT Indexim Coalindo, PT Ganda Alam Makmur (GAM), PT Perkasa Inakakerta, dan PT Indominco Mandiri.

Empat perusahaan tersebut sebelumnya mengusulkan total produksi sebesar 61,6 juta ton. Namun, dalam perubahan RKAB 2026, volume produksi yang disetujui hanya mencapai 35,15 juta ton. 

Dengan demikian terjadi pengurangan sekitar 26 juta ton atau lebih dari 42 persen dari total usulan.

“Pengurangan ini tentu bukan hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga terhadap pendapatan daerah dan masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas sektor pertambangan,” ujarnya.

Pemkab Kutim juga menghitung potensi penurunan pendapatan daerah akibat berkurangnya volume produksi tersebut. 

Dari estimasi pemerintah daerah, pengurangan produksi sekitar 26 juta ton berpotensi mengurangi penerimaan daerah hingga Rp2,34 triliun.

Mahyunadi menjelaskan, sektor pertambangan selama ini menjadi salah satu sumber utama penerimaan daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH). 

Karena itu, berkurangnya produksi dikhawatirkan akan memengaruhi kemampuan fiskal daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.

Atas dasar itu, Pemkab Kutim meminta Kementerian ESDM mempertimbangkan kemungkinan relaksasi maupun peninjauan kembali kuota produksi bagi perusahaan tambang yang beroperasi di Kutim.

“Kami datang untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan. Harapannya ada solusi yang bisa mengakomodasi kepentingan negara sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi daerah dan lapangan kerja masyarakat Kutim,” kata Mahyunadi.