Pemkab PPU Komitmen Selesaikan Utang Rp215 Miliar ke Pihak Ketiga di Tahun Ini

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkab PPU Komitmen Selesaikan Utang Rp215 Miliar ke Pihak Ketiga di Tahun Ini

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkab PPU Komitmen Selesaikan Utang Rp215 Miliar ke Pihak Ketiga di Tahun Ini

Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen menyelesaikan pembayaran utang program dan kegiatan tahun anggaran 2025 sebesar Rp215 miliar kepada pihak ketiga di tahun ini. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir mengatakan, seluruh utang program dan kegiatan tahun anggaran 2025 telah melalui proses review oleh Inspektorat PPU dan telah masuk dalam prioritas pemerintah daerah untuk dituntaskan di tahun ini. 

Meskipun dalam proses pembayaran utang kepada pihak ketiga dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah. 

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga secara bertahap di tahun ini,” kata Muhajir, Kamis (25/6/2026). 

Muhajir mengungkapkan, pemerintah daerah akan menyelesaikan utang kepada pihak ketiga melalui skema pinjaman pendanaan ke lembaga perbankan sebesar Rp200 miliar. 

“Pengajuan pinjaman ke perbankan sudah disetujui. Saat ini tinggal finalisasi syarat administrasi. Kalau seluruh administrasinya selesai, maka utang ke pihak ketiga mulai dibayarkan secara bertahap,” ujarnya. 

Muhajir mengungkapkan, utang program dan kegiatan tahun anggaran 2025 sebesar Rp215 miliar tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp115 miliar, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Rp39 miliar, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rp21 miliar, Sekretariat DPRD Rp13,3 miliar, Dinas Kesehatan Rp5,8 miliar, serta Dinas Pertanian sekitar Rp4 miliar. ‎ ‎

“Utang program dan kegiatan ini tidak terbayarkan hingga akhir tahun anggaran 2025 karena dana kurang salur sebesar Rp208 miliar belum disalurkan pemerintah pusat sampai saat ini. Sehingga hal tersebut menjadi beban utang daerah yang harus diselesaikan di tahun anggaran 2026,” pungkasnya.