Satresnarkoba Polres Paser Musnahkan 42,85 Gram Sabu dari Pengungkapan Lima Kasus

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Salah satu tersangka melarutkan barang bukti sabu ke dalam air dalam wadah plastik transparan. (Foto: Dok.Polres Paser)
Salah satu tersangka melarutkan barang bukti sabu ke dalam air dalam wadah plastik transparan. (Foto: Dok.Polres Paser)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Satresnarkoba Polres Paser Musnahkan 42,85 Gram Sabu dari Pengungkapan Lima Kasus

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Salah satu tersangka melarutkan barang bukti sabu ke dalam air dalam wadah plastik transparan. (Foto: Dok.Polres Paser)
Salah satu tersangka melarutkan barang bukti sabu ke dalam air dalam wadah plastik transparan. (Foto: Dok.Polres Paser)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Satresnarkoba Polres Paser Musnahkan 42,85 Gram Sabu dari Pengungkapan Lima Kasus

Salah satu tersangka melarutkan barang bukti sabu ke dalam air dalam wadah plastik transparan. (Foto: Dok.Polres Paser)

Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan 

TANA PASER - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser telah memusnahkan sebanyak 42,85 gram sabu yang merupakan barang bukti dari pengungkapan lima perkara sabu di Kabupaten Paser.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Hadi Purwanto mengatakan, sebelum dimusnahkan, barang bukti ini sudah melalui pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.

“Kemarin, kami musnahkan barang bukti lima kasus sabu yang dilakukan delapan tersangka di Paser,” kata Hadi Purwanto, Kamis (25/6/2026).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air dalam wadah plastik transparan. Setelah larut secara keseluruhan, air tersebut dibuang ke dalam kloset.

Pemusnahan disaksikan secara langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser, pihak hukum external, Satgas Humas Polres Paser, personel Satreskoba Polres Paser, serta tersangka.

AKP Hadi Purwanto menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut menjadi wujud keterbukaan dalam penanganan perkara setelah kasus berhasil terungkap.

“Ini menjadi bukti komitmen Polres Paser untuk memutus jalur peredaran gelap narkotika di wilayah Paser,” tutur Hadi.