Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor mendukung kebijakan ekspor satu pintu komoditas Sumber Daya Alam (SDA) strategis, khususnya Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah.
Kebijakan ekspor satu pintu yang dilakukan pemerintah pusat melalui PT Danantara Sumber Daya merupakan salah satu upaya memperbaiki tata niaga sawit nasional serta mengatasi kebocoran pendapatan negara.
“Kebijakan ekspor satu pintu ini diharapkan dapat berjalan lancar sehingga dapat meminimalisir praktik underpricing dan transfer pricing. Kalau ini berjalan dengan baik, maka dapat meningkatkan pendapatan negara serta peningkatan pendapatan daerah dari sektor dana bagi hasil sawit,” kata Mudyat, Kamis (25/6/2026).
Ketua Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (APKASI) ini menantikan kebijakan ekspor satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat berdampak terhadap pendapatan daerah dari sektor Dana Bagi Hasil (DBH).
164 kabupaten/kota yang tergabung dalam APKASI terus memperjuangkan agar DBH sawit untuk daerah penghasil ditingkatkan menjadi 15 persen. Karena, selama ini daerah penghasil sawit hanya mendapatkan DBH sawit sebesar 8 persen.
Seperti Kabupaten PPU, di tahun ini hanya mendapatkan DBH sawit sebesar Rp1,8 miliar. Besaran dana bagi hasil sektor sawit dinilai oleh daerah penghasil kurang adil.
“Kebijakan tata kelola ekspor satu pintu yang dilakukan bapak Presiden Prabowo Subianto berpotensi meningkatkan pendapatan negara. Diharapkan juga nanti presentasi DBH sawit juga dinaikkan minimal 15 persen,” pungkasnya.


