Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin
TANA PASER - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser lakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor roda empat, baik itu mbil dinas ataupun mobil operasional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.
Uji emisi ini terbilang rutin dilakukan DLH Paser setiap tahun, untuk memastikan perawatan kendaraan terus dilakukan, sehingga kendaraan tersebut msuk kategori ramah lingkungan.
Kepala DLH Paser, Achmad Safari mengatakan Pemkab Paser menyatakan komitmen untuk menjaga dan membuat lingkungan yang bersih dan sehat melalui pencegahan pencemaran.
“Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, kami lakukan uji emisi mobil kemarin. Ini juga menjadi salah satu cara untuk menjaga kualitas udara tetap baik,” kata Safari, Kamis (25/6/2026).
Safari menyatakan bahwa pengecekan rutin terhadap kendaraan merupakan langkah penting guna menekan dampak pencemaran udara serta meningkatkan efisiensi pemakaian bahan bakar.
Pelaksanaan uji emisi kali ini, DLH Paser bekerjasama dengan PT Kideco Jaya Agung, sebagai penyedia dukungan teknis serta fasilitas pengujian terhadap polutan yang dihasilkan dari kendaraan bermotor.
Dalam proses pelaksanaannya, petugas mengukur tingkat emisi gas buang kendaraan bermotor roda empat dengan memakai peralatan khusus yang sudah sesuai standar pengujian yang berlaku.
“Hasil pengujian tersebut ini akan dijadikan bahan pertimbangan dan evaluasi bagi setiap perangkat daerah dalam melaksanakan perawatan kendaraan operasional,” tuturnya mengakhiri.


