Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA — Penggunaan nama baru oleh salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Sungai Pinang, menjadi perhatian Pemerintah Kota Samarinda. Pasalnya, promosi usaha di media sosial menggunakan identitas baru, sementara dokumen perizinan yang tercatat masih menggunakan nama usaha sebelumnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Cahya Ernawan, mengatakan pihaknya akan kembali melakukan pengecekan untuk memastikan kesesuaian antara identitas usaha yang dipromosikan kepada publik dengan dokumen administrasi yang dimiliki pengelola.
Menurutnya, informasi yang diterima pemerintah menunjukkan bahwa izin usaha yang digunakan masih tercatat atas nama usaha lama. Sementara itu, aktivitas promosi kepada masyarakat dilakukan dengan merek yang berbeda.
"Kalau memang izinnya masih menggunakan nama lama, nanti akan kami cek kembali. Kami ingin memastikan status administrasinya agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," kata Cahya.
Ia menjelaskan, verifikasi diperlukan karena setiap perubahan identitas usaha harus selaras dengan dokumen administrasi yang dimiliki. Pemerintah ingin memastikan seluruh proses operasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menelusuri kesesuaian identitas usaha, Bapenda juga akan berkoordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melihat perkembangan pengurusan dokumen lain yang masih berproses.
Salah satunya berkaitan dengan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang disebut masih dalam tahap pengurusan menyusul adanya rencana perluasan aktivitas usaha.
Ia menegaskan, pemerintah akan mengedepankan kehati-hatian dalam menyikapi persoalan tersebut. Karena itu, pengecekan lapangan dan sinkronisasi data antarinstansi akan dilakukan sebelum pemerintah mengambil langkah lebih lanjut.
Dalam waktu dekat, Pemkot Samarinda juga akan menggelar rapat koordinasi bersama OPD terkait guna memastikan seluruh aspek administrasi, perizinan, hingga operasional usaha berjalan sesuai regulasi.
"Pak Wali Kota menginginkan semuanya tertib. Bukan semata-mata mengejar penerimaan pajak, tetapi administrasi dan perizinannya harus berjalan sesuai aturan," pungkasnya.


