Banner ADV

Maraknya Kekerasan Seksual Anak Jadi Alarm, Diskominfo Perkuat Edukasi Digital

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Sosialisasi PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) yang digelar Pemkab Berau sebagai upaya memperkuat perlindungan anak dari ancaman konten negatif di ruang digital. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)
Sosialisasi PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) yang digelar Pemkab Berau sebagai upaya memperkuat perlindungan anak dari ancaman konten negatif di ruang digital. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Maraknya Kekerasan Seksual Anak Jadi Alarm, Diskominfo Perkuat Edukasi Digital

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Sosialisasi PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) yang digelar Pemkab Berau sebagai upaya memperkuat perlindungan anak dari ancaman konten negatif di ruang digital. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)
Sosialisasi PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) yang digelar Pemkab Berau sebagai upaya memperkuat perlindungan anak dari ancaman konten negatif di ruang digital. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Maraknya Kekerasan Seksual Anak Jadi Alarm, Diskominfo Perkuat Edukasi Digital

Sosialisasi PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) yang digelar Pemkab Berau sebagai upaya memperkuat perlindungan anak dari ancaman konten negatif di ruang digital. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin

TANJUNG REDEB – Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, perlindungan anak dari paparan konten negatif dinilai tidak bisa lagi ditunda.

Data yang dipaparkan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 menunjukkan kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi persoalan yang mengkhawatirkan. 

Bahkan, sepanjang tahun lalu tercatat puluhan kasus yang dilaporkan, sementara pada tahun ini sejumlah kasus baru kembali ditemukan.

Kondisi tersebut menjadi alasan utama pemerintah daerah bersama berbagai organisasi dan perangkat daerah untuk memperkuat upaya pencegahan sejak dini. Salah satunya melalui penyebarluasan pemahaman mengenai perlindungan anak di ruang digital.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rahmadi menyebut, perkembangan teknologi memberikan banyak manfaat, tapi juga menghadirkan ancaman yang tidak bisa diabaikan. Anak-anak kini semakin mudah mengakses berbagai platform digital yang tidak semuanya ramah bagi usia mereka.

Menurutnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya dipengaruhi faktor lingkungan sekitar, tetapi juga bisa dipicu oleh paparan konten yang tidak sesuai usia. Karena itu, keterlibatan keluarga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.

Pemerintah daerah berencana menggandeng Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), organisasi perempuan, serta berbagai elemen masyarakat untuk memperluas edukasi mengenai perlindungan anak.

“Anak-anak adalah aset daerah yang harus dijaga bersama. Karena itu perlu ada kesadaran kolektif agar mereka terlindungi dari berbagai bentuk ancaman, termasuk yang berasal dari ruang digital,” ujarnya.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan angka kekerasan terhadap anak dapat ditekan dan masyarakat semakin memahami pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda. (Adv)