20 Poket Diduga Sabu Disita, Dua Pria Ditangkap di Sangatta Utara

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Jajaran Polsek Sangatta Utara saat berpose dengan dua pria diduga terlibat dalam peredaran sabu. (Foto: Dok Polres Kutim)
Jajaran Polsek Sangatta Utara saat berpose dengan dua pria diduga terlibat dalam peredaran sabu. (Foto: Dok Polres Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

20 Poket Diduga Sabu Disita, Dua Pria Ditangkap di Sangatta Utara

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Jajaran Polsek Sangatta Utara saat berpose dengan dua pria diduga terlibat dalam peredaran sabu. (Foto: Dok Polres Kutim)
Jajaran Polsek Sangatta Utara saat berpose dengan dua pria diduga terlibat dalam peredaran sabu. (Foto: Dok Polres Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

20 Poket Diduga Sabu Disita, Dua Pria Ditangkap di Sangatta Utara

Jajaran Polsek Sangatta Utara saat berpose dengan dua pria diduga terlibat dalam peredaran sabu. (Foto: Dok Polres Kutim)

Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin 

SANGATTA – Peredaran narkotika di wilayah Sangatta Utara kembali terungkap.

Kepolisian Sektor (Polsek) Sangatta Utara Kutai Timur (Kutim) menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu dan menyita 20 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dari lokasi penangkapan di Jalan Istiqomah Prima, RT 07, Desa Sangatta Utara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut kawasan tersebut diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkotika.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim BackBone Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Sekitar pukul 15.25 Wita, petugas mendapati dua pria berinisial AR (25) dan RS (36) berada di lokasi dengan gerak-gerik yang dinilai mencurigakan. 

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, polisi menemukan sebuah bungkus rokok yang disembunyikan di semak-semak. 

Di dalamnya terdapat 20 poket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bervariasi.

Selain barang bukti yang diduga narkotika, polisi turut menyita satu unit Daihatsu Sigra warna hitam, dua unit telepon genggam, satu bungkus rokok, serta sejumlah plastik klip bening yang diduga digunakan sebagai kemasan sabu.

Kapolsek Sangatta Utara, IPTU Bambang Eko RR mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang diterima kepolisian.

"Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan dan pengamanan barang bukti. Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain," ujarnya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami asal-usul barang bukti yang diamankan, serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang memasok sabu kepada kedua terduga pelaku.

Kedua pria tersebut telah diamankan di Polsek Sangatta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Maraknya pengungkapan kasus narkotika di Sangatta Utara dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan wilayah tersebut masih menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba di Kutim.