Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan Nota Penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kukar, Senin (29/6/2026).
Disampaikan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah pihak terkait.
Dalam penyampaiannya, Aulia mengungkapkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut oleh Pemkab Kukar.
“Opini WTP ini merupakan yang kedua belas kalinya diraih Pemkab Kukar. Atas capaian tersebut, kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak legislatif serta seluruh kepala OPD yang telah memberikan dukungan sehingga pemerintah daerah mampu mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah,” ujar Aulia.
Meski kembali memperoleh opini tertinggi dalam audit laporan keuangan, Aulia menegaskan bahwa capaian tersebut bukan berarti pengelolaan keuangan daerah telah sepenuhnya bebas dari kekurangan.
“Pemkab Kukar menyadari bahwa pencapaian opini WTP terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tidak berarti seluruh pengelolaan keuangan berjalan sempurna tanpa ada kekurangan,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh temuan BPK, khususnya yang berimplikasi pada kerugian daerah.
“Terhadap temuan yang berimplikasi pada kerugian daerah, Pemkab Kukar berkomitmen melakukan langkah-langkah pemulihan kerugian daerah sesuai target yang ditetapkan dalam rencana aksi melalui Inspektorat Kabupaten dan BPKAD,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Aulia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kukar yang telah menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya dibahas hingga memperoleh persetujuan menjadi peraturan daerah.
Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dengan baik demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel.
“Diharapkan ke depan terjalin kerja sama yang lebih baik lagi guna mewujudkan laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Pada akhirnya, hal itu diharapkan berdampak pada pembangunan yang berkeadilan dan tepat sasaran untuk mewujudkan masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia sebagaimana tertuang dalam RPJMD melalui Program Kukar Idaman Terbaik,” tutupnya.


