Kredit UMKM Tanpa Bunga Mulai Digulirkan Juli, Pemkab Nunukan Siapkan Limit Hingga Rp25 Juta

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala DKUKMPP Nunukan, Mukhtar. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)
Kepala DKUKMPP Nunukan, Mukhtar. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Kredit UMKM Tanpa Bunga Mulai Digulirkan Juli, Pemkab Nunukan Siapkan Limit Hingga Rp25 Juta

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala DKUKMPP Nunukan, Mukhtar. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)
Kepala DKUKMPP Nunukan, Mukhtar. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Kredit UMKM Tanpa Bunga Mulai Digulirkan Juli, Pemkab Nunukan Siapkan Limit Hingga Rp25 Juta

Kepala DKUKMPP Nunukan, Mukhtar. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menargetkan program kredit tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai direalisasikan pada Juli 2026. Program tersebut disiapkan untuk memperluas akses permodalan sekaligus memperkuat kapasitas usaha masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, Mukhtar, mengatakan seluruh proses persiapan telah memasuki tahap akhir. Saat ini pemerintah daerah tengah menuntaskan aspek administrasi, termasuk penyertaan modal kepada Bankaltimtara sebagai mitra penyalur pembiayaan.

“Target kami pada Juli program ini sudah dapat berjalan. Tahapan kerja sama dan administrasi saat ini sedang difinalisasi sehingga masyarakat yang memenuhi ketentuan nantinya dapat mulai mengakses fasilitas pembiayaan tersebut,” kata Mukhtar, Senin (29/6/2026).

Melalui program ini, pelaku UMKM berkesempatan memperoleh pinjaman modal usaha dengan plafon maksimal Rp25 juta tanpa dikenakan bunga. Beban bunga kredit akan ditanggung oleh Pemkab Nunukan sehingga penerima cukup mengembalikan pokok pinjaman sesuai tenor yang disepakati.

Menurut Mukhtar, kebijakan tersebut merupakan bentuk intervensi pemerintah daerah untuk membantu pelaku usaha yang selama ini menghadapi kendala permodalan, baik karena tingginya biaya pinjaman maupun keterbatasan jaminan.

Ia menilai banyak pelaku UMKM di Nunukan memiliki usaha yang berjalan dan berpotensi berkembang, tetapi tertahan karena minimnya akses pembiayaan.

“Program ini dirancang agar pelaku usaha memiliki ruang untuk meningkatkan kapasitas usahanya tanpa terbebani bunga pinjaman. Harapannya, modal yang diperoleh dapat digunakan untuk mendorong pertumbuhan usaha secara nyata,” ujarnya.

Meski demikian, Mukhtar menegaskan nilai Rp25 juta merupakan batas maksimal fasilitas pembiayaan. Besaran pinjaman yang diterima masing-masing pelaku usaha tetap ditentukan berdasarkan hasil analisis kelayakan pihak bank.

“Penentuan nilai pembiayaan tetap mengikuti penilaian bank. Jika hasil analisis menyatakan kebutuhan usaha hanya Rp10 juta, maka nilai itu yang diberikan. Jadi nominal pinjaman disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan usaha,” jelasnya.

Pemkab Nunukan juga menekankan agar dana yang diperoleh benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, seperti penambahan alat produksi, pengadaan bahan baku, peningkatan kapasitas usaha, maupun pengembangan pasar.

Untuk memastikan program tepat sasaran, setiap calon penerima akan melalui tahapan seleksi dan verifikasi. Prioritas diberikan kepada pelaku UMKM yang telah menjalankan usaha dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Selain pembiayaan, DKUKMPP Nunukan turut menyiapkan pendampingan bagi penerima program. Pembinaan akan difokuskan pada pengelolaan usaha, penguatan kualitas produk, hingga strategi pemasaran agar pelaku UMKM mampu meningkatkan daya saing.

Mukhtar menambahkan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah kredit yang tersalurkan, tetapi juga dari dampak ekonomi yang dihasilkan setelah pelaku usaha memperoleh tambahan modal.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar menyalurkan pinjaman, tetapi mendorong UMKM tumbuh lebih kuat, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan perputaran ekonomi daerah,” pungkasnya.