Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA – Rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) baru di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalami beberapa kali perubahan lokasi sebelum akhirnya diputuskan dibangun di kawasan Bukit Pelangi.
Perubahan itu dilakukan setelah pemerintah daerah menilai sejumlah lokasi sebelumnya tidak layak dari sisi teknis maupun anggaran.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan pemerintah daerah sedikitnya telah tiga kali memindahkan rencana lokasi pembangunan lapas.
Salah satu lokasi yang sempat dipertimbangkan berada di kawasan Jalan AMD, Sangatta Selatan.
"Sudah tiga kali kita pindah lokasi. Yang terakhir itu di dekat Jalan AMD," ujar Ardiansyah.
Menurutnya, hasil kajian menunjukkan lokasi di Jalan AMD membutuhkan biaya penataan yang sangat besar karena kondisi lahannya berada di kawasan rendah sehingga harus dilakukan pengurukan dalam skala besar.
Ia menyebut kebutuhan anggaran untuk pengurukan diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Pertimbangan efisiensi anggaran tersebut membuat pemerintah daerah memutuskan mencari lokasi lain yang lebih siap untuk pembangunan.
Setelah melalui evaluasi, Pemkab Kutim menetapkan lahan seluas sekitar enam hektare di kawasan Bukit Pelangi, tidak jauh dari Kantor Satpol PP Kutim.
Lahan tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah sehingga dinilai lebih siap untuk mendukung pembangunan lapas.
"Alhamdulillah untuk lahannya sudah clear. Sekarang kita menunggu lagi mereka datang," katanya.
Ardiansyah menjelaskan, kewenangan pemerintah daerah dalam proyek tersebut sebatas menyiapkan lahan.
Sementara pelaksanaan pembangunan menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Nah ini kita menunggu lagi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kalau mereka siap bangun, lahannya sudah siap," pungkasnya.


