Bankeususdes Kutim Belum Bisa Dicairkan, Desa Tunggu APBDes Perubahan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Suasana saat sosialisasi Bankiudes Kutim. (Foto: dok DPMDes Kutim)
Suasana saat sosialisasi Bankiudes Kutim. (Foto: dok DPMDes Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bankeususdes Kutim Belum Bisa Dicairkan, Desa Tunggu APBDes Perubahan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Suasana saat sosialisasi Bankiudes Kutim. (Foto: dok DPMDes Kutim)
Suasana saat sosialisasi Bankiudes Kutim. (Foto: dok DPMDes Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bankeususdes Kutim Belum Bisa Dicairkan, Desa Tunggu APBDes Perubahan

Suasana saat sosialisasi Bankiudes Kutim. (Foto: dok DPMDes Kutim)

Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin 

SANGATTA – Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankeususdes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 2026 belum dapat dicairkan. Hingga akhir Juni 2026, belum satu pun pemerintah desa mengajukan penyaluran dana tersebut karena masih menunggu penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Yudieth menjelaskan kondisi tersebut terjadi karena Surat Keputusan (SK) penetapan penerima dan besaran Bankeususdes 2026 baru saja diterbitkan dan disampaikan kepada pemerintah desa.

Menurutnya, setelah SK ditetapkan, setiap desa masih harus menyusun usulan penggunaan anggaran melalui mekanisme yang berlaku. Usulan tersebut diawali dengan musyawarah di tingkat RT, kemudian dibahas dalam Musyawarah Desa sebelum dimasukkan ke APBDes Perubahan.

"SK penetapan dana Bankeususdes baru saja ditetapkan sehingga belum ada desa yang melakukan pengajuan. Nanti akan dimasukkan dalam APBDes Perubahan setelah melalui pembahasan di tingkat RT dan Musyawarah Desa," kata Yudieth.

Ia menegaskan, pencairan Bankeususdes baru dapat dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi, perencanaan dan penganggaran diselesaikan sesuai ketentuan.

Program Bankeususdes merupakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kutim untuk mendukung percepatan pembangunan berbasis lingkungan RT. 

Penyalurannya dilakukan melalui pemerintah desa dengan mekanisme pengawasan agar penggunaannya sesuai aturan.

Namun, Yudieth memastikan penyaluran Dana Desa 2026 tetap berjalan. Seluruh desa di Kutim telah menerima penyaluran tahap pertama dan saat ini proses memasuki tahap kedua.

"Dana Desa sudah masuk tahap dua, sedangkan tahap pertama sudah tersalurkan ke seluruh 139 desa," ujarnya.

Besaran Dana Desa yang diterima masing-masing desa pada tahun ini bervariasi, berkisar antara Rp200 juta hingga Rp400 juta, bergantung pada formula dan indikator yang ditetapkan pemerintah.

Jumlah tersebut lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang berkisar antara Rp600 juta hingga Rp3,1 miliar per desa.

Terkait pemanfaatannya, Yudieth mengatakan Dana Desa tetap digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai prioritas masing-masing desa dengan mengacu pada regulasi pemerintah pusat.

Ia menyebut penggunaan Dana Desa tahun 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 6 Tahun 2025.

Salah satu perubahan kebijakan tahun ini adalah tidak lagi ditetapkannya batas minimal maupun maksimal alokasi untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

"Untuk BLT tahun ini sudah tidak ada pengaturan persentase minimal atau maksimal. Semuanya disesuaikan dengan kebutuhan riil desa dan kemampuan keuangan desa," jelasnya.

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang mengatur ketahanan pangan minimal 20 persen dan BLT maksimal 15 persen dari Dana Desa, kini pemerintah memberikan keleluasaan kepada desa menentukan alokasi anggaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Dana Desa juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional, termasuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 

Sebagian anggaran dapat dimanfaatkan untuk mendukung program tersebut, sedangkan sisanya digunakan untuk kegiatan prioritas desa lainnya.