Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin
TANJUNG REDEB – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau terus mendorong pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk melengkapi legalitas usaha sebagai langkah awal meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar.
Ini disampaikan Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, saat kegiatan Sosialisasi Izin Usaha Industri bagi Pelaku Usaha Industri Kecil dan Menengah, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, legalitas bukan lagi sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi modal penting agar usaha dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Legalitas usaha menjadi fondasi utama bagi pelaku IKM untuk memperoleh kepastian hukum, mempermudah akses pembinaan, pembiayaan, perlindungan usaha, hingga membuka peluang mengikuti berbagai program pemerintah dan memperluas jaringan pemasaran,” ujar Eva.
Ia menjelaskan, Berau memiliki potensi besar di sektor industri kecil, mulai dari pengolahan pangan, kerajinan, fesyen, pengolahan hasil perikanan hingga berbagai produk kreatif lainnya.
Potensi tersebut, kata dia, harus dibarengi dengan tata kelola usaha yang baik agar mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.
Untuk itu, melalui sosialisasi tersebut, pihaknya ingin memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai proses perizinan usaha industri, termasuk berbagai kemudahan yang kini tersedia melalui sistem perizinan berbasis risiko.
“Kami berharap seluruh peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami setiap tahapan pengurusan izin usaha industri sehingga ke depan tidak mengalami kendala dalam mengembangkan usahanya,” katanya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau juga terus berupaya menciptakan iklim investasi dan iklim usaha yang kondusif.
Salah satunya melalui penyederhanaan layanan perizinan, peningkatan kualitas pendampingan, serta penguatan sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung pertumbuhan sektor industri.
Menurutnya, semakin banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas lengkap, semakin besar pula peluang produk-produk unggulan Berau memperoleh kepercayaan konsumen dan mampu menembus pasar yang lebih luas.
“Kami ingin pelaku IKM Berau tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga naik kelas,” ungkapnya.
Ia juga memastikan Diskoperindag akan terus memperkuat pembinaan dan pendampingan kepada para pelaku IKM melalui kolaborasi dengan pemerintah provinsi, kementerian terkait, lembaga pembiayaan, dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Harapan kami, kegiatan ini menjadi momentum bagi pelaku IKM untuk meningkatkan kapasitas diri, melengkapi legalitas usaha, terus berinovasi menghasilkan produk yang berkualitas dan berdaya saing,”tutupnya. (Adv)



