Pemadaman di Sangatta Akibat Kabel PLN Dicuri, 2 Orang Diamankan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ini pelaku pencurian kabel tembaga milik PT PLN (Persero) yang diduga menjadi penyebab padamnya aliran listrik di sejumlah titik di Sangatta Kutai Timur. (Foto: Dok Polres Kutim)
Ini pelaku pencurian kabel tembaga milik PT PLN (Persero) yang diduga menjadi penyebab padamnya aliran listrik di sejumlah titik di Sangatta Kutai Timur. (Foto: Dok Polres Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemadaman di Sangatta Akibat Kabel PLN Dicuri, 2 Orang Diamankan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ini pelaku pencurian kabel tembaga milik PT PLN (Persero) yang diduga menjadi penyebab padamnya aliran listrik di sejumlah titik di Sangatta Kutai Timur. (Foto: Dok Polres Kutim)
Ini pelaku pencurian kabel tembaga milik PT PLN (Persero) yang diduga menjadi penyebab padamnya aliran listrik di sejumlah titik di Sangatta Kutai Timur. (Foto: Dok Polres Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemadaman di Sangatta Akibat Kabel PLN Dicuri, 2 Orang Diamankan

Ini pelaku pencurian kabel tembaga milik PT PLN (Persero) yang diduga menjadi penyebab padamnya aliran listrik di sejumlah titik di Sangatta Kutai Timur. (Foto: Dok Polres Kutim)

Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin 

SANGATTA – Kasus pencurian kabel tembaga milik PT PLN (Persero) yang diduga menjadi penyebab padamnya aliran listrik di sejumlah titik di Sangatta akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. 

Dua pria berinisial J (25) dan N (25) diamankan setelah diduga terlibat dalam pencurian kabel pada gardu dan jaringan distribusi listrik di wilayah Sangatta Utara.

Pengungkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Kutim bersama Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Rangga Asprilla mengatakan penyelidikan bermula dari laporan masyarakat terkait padamnya listrik di kawasan Jalan Dermaga Kenyamukan pada Minggu (28/6/2026). 

Selain gangguan listrik, warga juga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar gardu PLN.

Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menggelar patroli di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 01.10 WITA, Senin (29/6/2026), petugas menemukan seorang pria berada di atas tiang listrik milik PLN di Jalan Dermaga Kenyamukan.

Saat akan diamankan, pria tersebut sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap.

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut identitas rekannya. Tim kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan pelaku kedua di kediamannya sekitar pukul 04.18 Wita," kata Rangga, Selasa (30/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua terduga pelaku diduga telah beberapa kali melakukan pencurian kabel tembaga di sejumlah lokasi, antara lain di Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Dermaga, dan kawasan Expo. 

Kabel hasil curian diduga dijual kepada pengepul besi tua dengan nilai mencapai jutaan rupiah.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra warna coklat metalik yang diduga digunakan saat beraksi, kabel tembaga seberat 47 Kilogram, sarung tangan karet, gergaji besi, alat pemotong besi, tang buaya, pecahan pipa dan pakaian yang diduga dikenakan pelaku.

Polisi menduga motif pencurian dipicu faktor ekonomi. Kedua terduga pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut Rangga, pencurian kabel listrik tidak hanya menimbulkan kerugian material bagi PLN, tetapi juga berdampak pada terganggunya pelayanan listrik kepada masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi kelistrikan sehingga dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sangatta Utara.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.