Ketergantungan Kutim di Sektor Tambang Menurun, Porsi Ekonomi Nonekstraktif Naik hingga 30 Persen

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Dok.Prokopim Kutim)
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Dok.Prokopim Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Ketergantungan Kutim di Sektor Tambang Menurun, Porsi Ekonomi Nonekstraktif Naik hingga 30 Persen

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Dok.Prokopim Kutim)
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Dok.Prokopim Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Ketergantungan Kutim di Sektor Tambang Menurun, Porsi Ekonomi Nonekstraktif Naik hingga 30 Persen

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Dok.Prokopim Kutim)

Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan 

SANGATTA – Struktur perekonomian Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menunjukkan perubahan. Ketergantungan terhadap sektor ekstraktif, terutama pertambangan batu bara dan migas, dilaporkan menurun, sementara sektor nonpertambangan mulai mengambil porsi lebih besar dalam pembentukan ekonomi daerah.

Berdasarkan data makroekonomi yang dipaparkan Pemerintah Kabupaten Kutim, kontribusi sektor migas dan batu bara terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kutim yang sebelumnya mendominasi hampir 90 persen kini turun menjadi sekitar 70 persen. 

Sebaliknya, kontribusi sektor nonpertambangan meningkat dari sekitar 10 persen menjadi 30 persen.

Penurunan kontribusi sektor tambang tersebut disebut berkaitan dengan berkurangnya aktivitas produksi setelah adanya pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang pada 2025. 

Kondisi itu sempat memengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah, namun di sisi lain mendorong peningkatan peran sektor-sektor alternatif.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan perubahan struktur ekonomi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pembangunan berbasis ekonomi hijau dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan.

"Saya mendapat data dari FCPF, tahun depan Kutim akan mendapat dana sekitar Rp35 miliar dari hasil emisi karbon. Tertinggi di Kalimantan Timur," ujar Ardiansyah, Selasa (30/6/2026).

Dana sekitar Rp35 miliar itu diproyeksikan diterima pada 2027 melalui skema Forest Carbon Partnership Facility (FCPF), yakni program insentif berbasis kinerja bagi daerah yang dinilai berhasil menekan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan.

Menurut Ardiansyah, keberadaan insentif karbon menunjukkan bahwa pelestarian kawasan hutan tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah apabila dikelola secara berkelanjutan.

Selain pengembangan ekonomi hijau, Pemkab Kutim juga terus mendorong percepatan penetapan kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat sebagai Geopark Nasional. 

Status tersebut diharapkan mampu mendukung pengembangan riset, pendidikan, konservasi, serta pariwisata berbasis masyarakat.

"Beberapa orang mengatakan sekarang bukan zamannya lagi mengelola sumber daya alam, tetapi harus meningkatkan sumber daya manusia. Sumber daya alam dan sumber daya manusia harus beriringan," katanya.

Ardiansyah menilai pembangunan ekonomi tidak harus bertentangan dengan upaya pelestarian lingkungan. Menurutnya, kedua aspek tersebut dapat berjalan beriringan apabila didukung kebijakan yang tepat.

Meski demikian, ia mengingatkan agar perubahan struktur ekonomi tersebut tidak membuat pemerintah maupun masyarakat lengah.

Pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang masih berlangsung tetap diperlukan untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab.

"Kita tidak boleh berbangga-bangga begitu saja. Tetap harus ada kritik terhadap setiap kebijakan, termasuk pengelolaan tambang. Tetapi kritik itu harus disertai solusi," ujarnya.

Perubahan komposisi PDRB tersebut menjadi salah satu indikator awal pergeseran ekonomi Kutim dari dominasi sektor ekstraktif menuju penguatan sektor nonpertambangan. 

Namun, keberlanjutan tren tersebut masih bergantung pada keberhasilan pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor-sektor produktif seperti UMKM, pariwisata, ekonomi kreatif, serta menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan.