Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA - Pemerintah Kecamatan Samarinda Seberang menilai program konsolidasi tanah yang tengah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berpotensi menjadi solusi penataan kawasan permukiman padat.
Meski demikian, pelaksanaan program tersebut tetap membutuhkan sosialisasi yang matang karena akan membawa perubahan terhadap kondisi sosial masyarakat.
Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi mengatakan pada prinsipnya masyarakat cukup terbuka terhadap rencana tersebut. Namun, warga terlebih dahulu ingin mengetahui secara rinci konsep yang akan diterapkan pemerintah.
"Insyaallah warganya siap, tapi harus melihat dulu bagaimana konsep yang ditawarkan. Karena pasti akan ada perubahan kondisi sosial di masyarakat," kata Aditya.
Menurutnya, perubahan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi sebagian warga. Tidak sedikit masyarakat yang khawatir luas bangunan rumah mereka akan berkurang sehingga memengaruhi kenyamanan yang selama ini dirasakan.
Namun, ia menilai manfaat jangka panjang dari program konsolidasi tanah jauh lebih besar dibandingkan pengorbanan yang harus dilakukan warga.
Menurutnya, peningkatan kualitas lingkungan juga akan berdampak terhadap nilai properti masyarakat. Karena itu, manfaat program tidak hanya diukur dari luas bangunan yang dimiliki.
Ia juga mengakui salah satu kekhawatiran warga adalah kondisi rumah yang dihuni beberapa generasi dalam satu keluarga.
"Memang banyak warga yang tinggal bersama anak dan cucunya. Kalau bangunannya berkurang, otomatis jumlah ruang atau kamarnya juga berkurang. Itu yang menjadi pertimbangan mereka," katanya.
Meski begitu, sejauh ini masyarakat dinilai tetap terbuka terhadap rencana yang disiapkan pemerintah.
Soal sosialisasi, pihak kecamatan masih menunggu kesiapan pemerintah kota sebelum desain program diperkenalkan kepada masyarakat.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan kesiapan pelaksanaan program agar tidak menimbulkan harapan yang terlalu tinggi di tengah masyarakat.
"Jangan sampai ketika disampaikan ke masyarakat, ternyata kesiapannya belum maksimal. Nanti masyarakat menganggap ini hanya janji dan justru menjadi kontraproduktif," tuturnya.
Ia juga menyebut, kebutuhan penataan kawasan melalui konsolidasi tanah tidak hanya ada di satu titik, tetapi juga di sejumlah kawasan lain di Samarinda Seberang, terutama wilayah padat penduduk yang belum memiliki legalitas tanah secara lengkap, termasuk kawasan bantaran sungai.
Konsolidasi tanah ini rencananya akan dilaksanakan di kawasan RT 3,4 dan 8 di Kelurahan Tenun.
Data sementara, Aditya menyebut dari RT 3 akan ada sebanyak 75 rumah, RT 4 ada sekitar 50 rumah, dan RT 8 sekitar 57 rumah.
"Yang pasti Samarinda Seberang memang membutuhkan sentuhan program seperti ini. Masih banyak kawasan yang perlu ditata," pungkasnya.


