Disdukcapil PPU Berharap Usulan Pembangunan Gedung Kantor Bisa Diakomodir Tahun Depan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Disdukcapil PPU Berharap Usulan Pembangunan Gedung Kantor Bisa Diakomodir Tahun Depan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Disdukcapil PPU Berharap Usulan Pembangunan Gedung Kantor Bisa Diakomodir Tahun Depan 

Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berharap rencana pembangunan gedung kantor diakomodir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU di tahun anggaran 2027. 

Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo mengatakan, pembangunan gedung kantor Disdukcapil telah diusulkan ke pemerintah daerah pada 2023. Namun, usulan pembangunan gedung kantor belum direalisasikan hingga saat ini. 

Disdukcapil PPU menginginkan adanya gedung kantor sendiri untuk menunjang pelayanan administrasi kependudukan. Karena, gedung kantor berlantai tiga yang ditempati Disdukcapil harus berbagi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) dan Dinas Pertanian (Distan). 

“Disdukcapil menempati lantai satu, lantai dua ada Diskukmperindag dan lantai tiga ada Distan. Fasilitas ruangan di lantai satu tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan pelayanan. Bahkan untuk ruangan perekaman E-KTP, terpaksa kita gunakan bawah tangga,” kata Waluyo, Rabu (1/7/2026). 

Waluyo berharap, usulan pembangunan gedung kantor Disdukcapil  diprioritaskan di tahun anggaran 2027. Karena, Disdukcapil PPU minimal membutuhkan gedung kantor dua lantai untuk menunjang fasilitas pelayanan kependudukan. 

“Sekarang loket pelayanan kurang representatif, kita juga belum memiliki ruang rapat karena ruangan terbatas,” ujarnya. 

Keterbatasan fasilitas ruangan, kata Waluyo, berdampak terhadap kualitas pelayanan. Sehingga Disdukcapil PPU pun belum bisa menyediakan ruang bermain anak yang representatif. 

“Kami berharap usulan itu disetujui sehingga Disdukcapil memiliki gedung kantor sendiri untuk menunjang pelayanan ke masyarakat Benuo Taka,” pungkasnya.