Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Nunukan mulai menerapkan penyesuaian tarif layanan angkutan muatan pada kapal penumpang yang berlaku untuk pemesanan sejak 1 Juli 2026.
Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan layanan angkutan muatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pengguna jasa.
Penyesuaian tarif tersebut tidak berlaku untuk seluruh jenis layanan, melainkan hanya mencakup beberapa kategori muatan, yakni Dry Container High Cube, kendaraan Golongan III, General Cargo dan General Cargo Khusus. Sementara itu, pemesanan yang telah dilakukan sebelum 1 Juli 2026 tetap menggunakan tarif yang berlaku sebelumnya.
Kepala PT PELNI Cabang Nunukan, Sudjito mengatakan penyesuaian tarif merupakan langkah yang diperlukan agar layanan angkutan muatan tetap berjalan optimal di tengah meningkatnya biaya operasional serta kebutuhan peningkatan kualitas layanan.
“Bagi PELNI, terpenting bukan hanya mengangkut barang sampai tujuan, tetapi juga memastikan layanan yang diberikan semakin baik.
Kami berkomitmen agar layanan logistik yang disediakan tetap andal, aman dan mampu menjawab kebutuhan distribusi barang di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Sudjito.
Sejalan dengan penyesuaian tarif tersebut, PELNI juga terus melakukan berbagai peningkatan layanan, di antaranya memastikan ketersediaan kontainer di sejumlah pelabuhan, meningkatkan standar pengelolaan depo kontainer, serta memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam memperoleh layanan asuransi muatan.
Selain itu, PELNI menghadirkan layanan muatan baru berupa Dry Container High Cube, yaitu peti kemas dengan dimensi lebih tinggi dibandingkan kontainer reguler 20 feet, sehingga memiliki kapasitas muatan yang lebih besar.
PELNI juga menyederhanakan klasifikasi kendaraan dengan menggabungkan kendaraan Golongan IIIA dan IIIB menjadi satu kategori, yakni Golongan III, sehingga kedua jenis kendaraan tersebut kini dikenakan tarif yang sama.
Untuk layanan general cargo, PELNI menerapkan penyesuaian tarif dengan mempertimbangkan wilayah layanan di masing-masing daerah.
Adapun general cargo khusus merupakan layanan pengiriman komoditas buah-buahan dan sayuran yang ditempatkan di car deck KM Dobonsolo dan KM Ciremai agar kualitas serta kesegaran muatan tetap terjaga melalui penyimpanan pada area dengan suhu yang lebih stabil.
Sudjito menambahkan, masyarakat maupun pelaku usaha tetap memiliki kesempatan memperoleh tarif khusus sesuai kebijakan perusahaan.
“Kami tetap membuka kesempatan bagi pengguna jasa untuk mengajukan tarif diskon melalui koordinasi dengan cabang muat sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau pelanggan untuk melakukan pemesanan melalui aplikasi MyCargoo! maupun kantor cabang PELNI agar proses pengiriman muatan dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan transparan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan pemesanan muatan melalui aplikasi MyCargoo! dibuka mulai H-7 sebelum keberangkatan kapal. Adapun batas waktu (closing time) pemesanan berbeda untuk setiap jenis muatan, yakni 24 jam sebelum keberangkatan untuk kontainer, 2 jam sebelum keberangkatan untuk general cargo dan kendaraan, serta 30 menit sebelum keberangkatan untuk layanan Redpack.
“Bagi masyarakat maupun pengguna jasa yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait penyesuaian tarif dan layanan angkutan muatan, kami mengimbau untuk menghubungi kantor cabang PELNI terdekat agar memperoleh informasi yang lengkap dan akurat,” pungkas Sudjito.


