Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM- Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pendampingan pengurusan sertifikasi halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Kepala Diskukmperindag PPU, Muhammad Yusuf Basra mengatakan tahun ini diprogramkan fasilitas sertifikasi halal secara gratis bagi ratusan pelaku UMKM di Benuo Taka.
Saat ini tengah dilakukan verifikasi UMKM yang akan melakukan pengurusan sertifikasi halal. Karena, Diskukmperindag menargetkan 100 UMKM yang akan difasilitasi dalam pengurusan sertifikasi halal dan pendaftaran HKI.
“Sekarang ini mulai proses verifikasi, targetnya ada 100 UMKM. Program ini setiap tahun dijalankan, tahun sebelumnya juga ada 100 UMKM,” kata Yusuf Basra, Kamis (2/7/2026).
Yusuf Basra mengungkapkan, pelaku UMKM cukup antusias mengikuti program fasilitasi sertifikasi halal. Terbukti ada ribuan pelaku UMKM yang telah mendaftar.
“Ada sekitar 2.000 UMKM yang sudah mendaftar. Karena kuota terbatas sehingga mereka terpaksa mengantre di tahun berikutnya. Jadi, tahun ini kita prioritaskan terlebih dahulu untuk produk makanan dan minuman,” terangnya.
Yusuf Basra menyatakan, pelaku UMKM di Benuo Taka terus didorong untuk pengurusan sertifikasi halal agar produknya mendapatkan kepercayaan oleh konsumen serta dapat menjangkau pasar lebih luas.
Selain itu, sertifikasi halal terhadap produk UMKM juga sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.
“Sertifikasi halal merupakan bagian dari perlindungan konsumen. Selain itu, produk UMKM lokal juga bisa mendapatkan akses pasar di ritel moderen,” pungkasnya.


