Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Masyarakat kini memiliki ruang untuk ikut mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Balikpapan.
Inspektorat Balikpapan membuka posko pengaduan selama proses penerimaan berlangsung guna menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan.
Kepala Inspektorat Balikpapan, Silvia Rahmadina mengatakan layanan pengaduan tersebut dibuka sebagai bagian dari upaya menjaga pelaksanaan SPMB tetap transparan, objektif, dan bebas dari praktik penyimpangan.
"Laporan masyarakat dapat disampaikan secara langsung ke Kantor Inspektorat pada jam kerja maupun melalui layanan WhatsApp yang tersedia selama 24 jam," ucap Silvia, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk dugaan pelanggaran, mulai dari pungutan liar, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, manipulasi data maupun dokumen, hingga praktik percaloan dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Setiap laporan yang diterima tidak serta-merta langsung diputuskan, melainkan akan melalui proses verifikasi dan penelusuran oleh tim Inspektorat.
Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, pihak yang terlibat akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ketika ada aduan, kami tindak lanjuti terlebih dahulu dengan mencari letak kecurangannya. Jika terbukti benar, maka akan diberlakukan sanksi sesuai aturan," tegasnya.
Selain membuka kanal pengaduan, Inspektorat juga menurunkan tim auditor untuk mengawasi seluruh tahapan SPMB.
Pengawasan dilakukan secara langsung di sekolah sekaligus melalui pemeriksaan data yang masuk ke dalam sistem penerimaan.
"Baik memantau di lapangan maupun melakukan pengecekan di dalam sistem, semuanya mendapat pengawasan," katanya.
Ia menjelaskan, auditor juga melakukan uji petik terhadap dokumen pendaftaran calon peserta didik.
Berkas yang diunggah akan dicocokkan dengan data yang tersimpan di sistem untuk memastikan seluruh persyaratan sesuai dengan ketentuan.
Salah satu yang menjadi perhatian ialah pendaftar melalui jalur prestasi. Tim akan memastikan keabsahan dokumen yang digunakan sebagai dasar seleksi.
"Maka kami memastikan apakah data dan dokumen yang diunggah benar-benar sesuai dengan yang tertanam di dalam sistem," jelasnya.
Ia berharap keterlibatan masyarakat dapat memperkuat pengawasan sehingga pelaksanaan SPMB 2026 berjalan lebih bersih dan akuntabel.
"Kami berharap masyarakat juga berperan aktif menyampaikan aduan apabila menemukan dugaan kecurangan, pungutan liar, maupun pelanggaran lainnya dalam pelaksanaan SPMB," imbuhnya.
Inspektorat Kota Balikpapan memastikan pengawasan akan terus dilakukan hingga seluruh rangkaian pelaksanaan SPMB 2026 berakhir.


