Reporter: Herdiansyah l Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Kaltim untuk periode 16 hingga 30 Juni 2026 mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya.
Plt Kepala Disbun Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan kenaikan harga TBS kali ini dipengaruhi oleh menguatnya harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global serta meningkatnya permintaan.
"Harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.726,84 per kilogram, sedangkan harga kernel mencapai Rp13.204,23 per kilogram," jelasnya.
Berdasarkan hasil penetapan, kata dia, harga TBS untuk tanaman berumur tiga tahun sebesar Rp3.046,74 per kilogram. Kemudian umur empat tahun Rp3.143,80 per kilogram, lima tahun Rp3.230,72 per kilogram, dan enam tahun Rp3.301,57 per kilogram.
"Harga TBS untuk tanaman berumur tujuh tahun ditetapkan Rp3.349,33 per kilogram, umur delapan tahun Rp3.403,35 per kilogram, serta umur sembilan tahun Rp3.444,98 per kilogram," sambungnya.
Ia menegaskan bahwa harga tertinggi diperoleh tanaman sawit berumur 10 hingga 20 tahun, yakni sebesar Rp3.469,60 per kilogram.
Adapun harga TBS untuk tanaman berumur 21 tahun ditetapkan Rp3.419,39 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.350,87 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.276,94 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.240,04 per kilogram, dan umur 25 tahun sebesar Rp3.209,73 per kilogram.
Muzakkir menjelaskan, daftar harga tersebut menjadi acuan bagi petani kelapa sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, terutama petani plasma.


