Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan Festival Erau 2026 tetap akan digelar meski anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengalami penyesuaian. Pelaksanaan pesta adat tahunan tersebut akan mengedepankan kolaborasi dengan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sebagai pelaksana utama seluruh prosesi adat.
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan berbagai persiapan terus dilakukan melalui serangkaian rapat koordinasi bersama pemerintah daerah dan pihak Kesultanan. Menurutnya, pelaksanaan Erau telah memperoleh persetujuan dari Bupati Kukar sekaligus restu dari Kesultanan.
“Kami sudah beberapa kali menggelar rapat membahas Erau 2026. Atas persetujuan Pak Bupati, serta setelah saya meminta restu dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Erau tetap akan dilaksanakan dengan mengedepankan kolaborasi,” ujar Heriansyah, Kamis (2/7/2026).
Heri, sapaan akrabnya, menjelaskan tahapan persiapan akan diawali dengan pembentukan tim pelaksana. Setelah itu, pada Juli mendatang akan dimulai latihan tari massal yang menjadi salah satu agenda penting karena memerlukan waktu persiapan cukup panjang.
Selain menyiapkan tim dan latihan tari, Disdikbud juga terus menjalin koordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat agar setiap rangkaian kegiatan dapat berjalan sesuai jadwal.
Ia menegaskan, pelaksanaan Erau tahun ini tetap mengedepankan efisiensi anggaran tanpa mengurangi makna dan nilai budaya yang terkandung dalam pesta adat tersebut.
“Untuk proses pelaksanaan Erau, kita akan berupaya seefektif mungkin memaksimalkan anggaran yang tersedia,” katanya.
Heri juga mengungkapkan, seluruh anggaran penyelenggaraan Festival Erau 2026 dialokasikan dalam bentuk hibah kepada Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Kebijakan itu diambil sebagai bagian dari penyesuaian anggaran yang dilakukan di lingkungan Disdikbud Kukar.
“Dengan mekanisme itu, Kesultanan akan menjadi pihak yang melaksanakan kegiatan, sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hanya berperan melakukan koordinasi,” jelasnya.
Menurutnya, skema tersebut sekaligus mempertegas peran Kesultanan sebagai pemegang otoritas adat, sehingga seluruh prosesi yang bersifat sakral tetap berada di bawah kewenangannya.
“Dengan demikian, seluruh rangkaian kegiatan yang bersifat sakral akan sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak Kesultanan,” pungkasnya.


