Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda menyiapkan skema pengisian kursi yang masih kosong dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Langkah ini menjadi tindak lanjut atas keluhan sejumlah orang tua yang anaknya belum diterima melalui jalur domisili maupun mendapat penempatan sekolah yang jauh dari tempat tinggal.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, Wahiduddin, mengatakan hingga kini, proses SPMB belum sepenuhnya selesai karena masih menunggu tahapan daftar ulang yang berlangsung hingga 4 Juli 2026.
"Setelah itu baru bisa diketahui secara valid sekolah mana yang kuotanya masih belum terpenuhi," jelas Wahid.
Ia menjelaskan, masyarakat memang banyak menginginkan anaknya masuk ke sekolah-sekolah tertentu yang dianggap favorit.
Namun, apabila kuota di sekolah tersebut telah terpenuhi, Disdikbud tidak dapat memaksakan penambahan jumlah peserta didik.
Menurut Wahiduddin, setiap sekolah telah memiliki daya tampung yang telah ditetapkan dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Jika jumlah siswa melebihi kapasitas yang telah didaftarkan, maka sistem berpotensi terkunci sehingga seluruh data peserta didik pada tingkat tersebut tidak dapat diproses.
"Misalnya satu sekolah daya tampungnya 320 siswa, lalu dipaksakan menerima menjadi 321 siswa, maka sistem bisa blank. Akibatnya seluruh data siswa kelas itu tidak masuk ke Dapodik. Ini yang harus dipahami masyarakat," bebernya.
Untuk itu, siswa yang belum tertampung di sekolah tujuan nantinya berpeluang diarahkan ke sekolah lain yang masih memiliki sisa kuota.
Meski demikian, mekanisme pengisian kursi kosong tersebut masih menunggu hasil akhir daftar ulang.
Disdikbud saat ini juga sedang menyusun konsep surat kepada Wali Kota Samarinda sebagai laporan pelaksanaan SPMB sekaligus usulan mekanisme pengisian kuota yang masih tersedia.
Menanggapi kritik masyarakat terhadap jalur domisili yang kembali memunculkan persoalan tahun ini, Wahiduddin memastikan sistem tersebut akan menjadi bahan evaluasi.
Ia mengungkapkan, Disdikbud sebenarnya pernah menerapkan sistem radius atau ring pada pelaksanaan penerimaan siswa beberapa tahun lalu. Namun, pola tersebut juga memunculkan persoalan karena menyebabkan penumpukan pendaftar di sekolah-sekolah tertentu.
"Tapi tetap menimbulkan masalah karena pendaftar menumpuk di sekolah yang dianggap favorit. Jadi distribusi siswa menjadi tidak merata," jelasnya.
Evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB ini, bilangnya selalu dilakukan setiap tahun. Hasil evaluasi tersebut nantinya juga akan menjadi masukan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah apabila diperlukan penyempurnaan sistem penerimaan murid baru di masa mendatang.
"Kita akan kami laporkan hasil SPMB ke Wali Kota sekaligus mekanisme pengisian kuota yang belum terpenuhi," pungkasnya.


