Pemkot Balikpapan Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Instansi Diminta Beri Kelonggaran

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkot Balikpapan Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Instansi Diminta Beri Kelonggaran

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkot Balikpapan Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Instansi Diminta Beri Kelonggaran

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin 

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengimbau seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah untuk mengantar putra-putrinya pada hari pertama masuk sekolah melalui Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). 

Untuk mendukung program tersebut, instansi pemerintah hingga perusahaan swasta diminta memberikan kelonggaran kepada pegawai agar dapat mendampingi anak mereka.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.9.12.1/1513/E/SETDA tentang Dukungan Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah. 

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menjelaskan kehadiran ayah pada hari pertama sekolah bukan sekadar mengantar anak, tetapi menjadi bentuk nyata keterlibatan orang tua dalam proses pendidikan sekaligus memperkuat hubungan emosional di dalam keluarga.

"Momentum mengantar anak di hari pertama masuk sekolah diharapkan dapat menjadi salah satu upaya memperkuat ikatan emosional sekaligus menjadi simbol keaktifan ayah dalam pengasuhan keluarga," ucap Rahmad, Jumat (3/7/2026).

Ia mengatakan GAMAS merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) dan GAMAS.

Melalui program itu, pemerintah ingin memperkuat ketahanan keluarga, mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Untuk mendukung pelaksanaannya, seluruh perangkat daerah, instansi pemerintah, BUMN, BUMD hingga perusahaan swasta diminta memberikan kesempatan kepada pegawai atau karyawan yang memiliki anak usia sekolah mengikuti kegiatan tersebut. 

Penyesuaian jam kerja diharapkan dilakukan secara proporsional tanpa mengganggu pelayanan publik maupun operasional instansi.

Selain itu, camat, lurah dan ketua RT diminta aktif menyosialisasikan pentingnya peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak melalui berbagai forum kemasyarakatan agar partisipasi masyarakat semakin luas.

Pemkot Balikpapan juga meminta kepala satuan pendidikan menyampaikan informasi pelaksanaan GAMAS kepada orang tua atau wali murid serta memfasilitasi kehadiran ayah pada hari pertama sekolah sebagai bagian dari penguatan kemitraan antara sekolah dan keluarga.

Di sisi lain, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan ditugaskan mengoordinasikan sosialisasi, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi program tersebut.

Seluruh instansi dan pihak terkait juga diminta mendokumentasikan pelaksanaan GAMAS dalam bentuk foto dan mengunggahnya melalui tautan yang telah disediakan pada 13-17 Juli 2026 sebagai bagian dari pelaporan kegiatan.

Melalui gerakan ini, Pemkot Balikpapan berharap keterlibatan ayah dalam pendidikan anak tidak berhenti pada hari pertama sekolah, tetapi menjadi kebiasaan yang terus tumbuh dalam kehidupan keluarga guna menciptakan generasi yang lebih berkualitas.