Sembilan Jabatan Eselon II di Samarinda Masih Kosong, Proses Penjaringan Terus Berlangsung

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Gedung Balai Kota Samarinda.  (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Gedung Balai Kota Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Sembilan Jabatan Eselon II di Samarinda Masih Kosong, Proses Penjaringan Terus Berlangsung

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Gedung Balai Kota Samarinda.  (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Gedung Balai Kota Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Sembilan Jabatan Eselon II di Samarinda Masih Kosong, Proses Penjaringan Terus Berlangsung 

Gedung Balai Kota Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin 

SAMARINDA – Sejak awal tahun, lebih dari lima Jabatan Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kosong.

Hingga Juli 2026, tercatat sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau setingkat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum terisi secara definitif. 

Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah melakukan penyaringan calon pejabat melalui Sistem Manajemen Talenta (SIMATA).

Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kota Samarinda, Maradona Abdullah mengatakan secara keseluruhan terdapat sekitar 40 jabatan struktural yang masih kosong, mulai dari eselon II, III hingga IV. Khusus JPTP, terdapat sembilan posisi yang saat ini masih diisi pelaksana tugas (Plt).

"Untuk JPT ada sembilan yang kosong. Sekarang pengisiannya sudah menggunakan manajemen talenta," kata Maradona.

Ia menjelaskan, berbeda dengan mekanisme sebelumnya yang menggunakan seleksi terbuka, kini seluruh proses pengisian jabatan mengacu pada sistem merit berbasis manajemen talenta sesuai ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Melalui sistem tersebut, BKPSDM akan memanggil pejabat administrator yang berada pada kelompok penilaian atau talent box tertinggi, yakni box 7, 8, dan 9. 

Namun, tidak semua pejabat dalam kategori tersebut otomatis dapat mengikuti seleksi karena masih harus memenuhi berbagai persyaratan administratif.

"Kami juga harus memastikan persyaratan lain terpenuhi, seperti pangkat minimal, masa kerja sebagai administrator, hingga pengalaman pada bidang jabatan yang akan diduduki," jelasnya.

Saat ini, BKPSDM masih melakukan proses penyaringan terhadap nama-nama yang dinilai memenuhi seluruh persyaratan sebelum nantinya diumumkan untuk mengikuti seleksi.

Hingga kini belum ada daftar calon yang dipastikan mengikuti proses pengisian jabatan karena validasi data masih berlangsung.
"Kami tidak ingin gegabah. Semua harus valid terlebih dahulu," tegasnya.

Setelah proses penyaringan selesai, BKPSDM akan menggelar tahapan seleksi. Hasil seleksi nantinya akan menghasilkan tiga nama terbaik yang kemudian diserahkan kepada Wali Kota Samarinda untuk menentukan pejabat definitif.

Adapun sembilan JPTP  yang saat ini masih kosong di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Sekretaris DPRD Samarinda, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Sementara untuk jabatan yang masih diisi pelaksana tugas, Maradona menjelaskan masa penugasan Plt maksimal berlangsung tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali, sehingga total masa jabatan tidak lebih dari enam bulan sebelum dilakukan pergantian atau pengisian pejabat definitif.

"Target kami tentu secepatnya. Kalau bisa selesai tahun ini, itu yang kami usahakan," pungkasnya.