Kebijakan B50 Diprediksi Dongkrak Pemanfaatan Sawit Rakyat di Kaltim

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com).
Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Kebijakan B50 Diprediksi Dongkrak Pemanfaatan Sawit Rakyat di Kaltim

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com).
Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Kebijakan B50 Diprediksi Dongkrak Pemanfaatan Sawit Rakyat di Kaltim

Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com).

Reporter : Herdiansyah l Editor : Buniyamin

SAMARINDA - Penerapan bahan bakar biodiesel dengan campuran 50 persen (B50) yang mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026 diproyeksikan mampu meningkatkan penyerapan hasil kelapa sawit rakyat di Kaltim.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memberikan dampak positif terhadap sektor perkebunan sekaligus menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir mengatakan luas perkebunan kelapa sawit rakyat di Kaltim saat ini mencapai sekitar 225 ribu hektare dengan produksi sekitar 741 ribu ton TBS per tahun.

Menurutnya, potensi tersebut akan semakin optimal dengan dukungan 108 pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Kaltim.

"Kebijakan B50 pada prinsipnya akan memberikan dampak positif terhadap sektor perkebunan, terutama dari sisi peningkatan pemanfaatan hasil kelapa sawit," katanya. 

Meningkatnya kebutuhan CPO untuk memenuhi program B50 diperkirakan akan berdampak pada meningkatnya permintaan TBS dari petani.

Kendati demikian, ia menegaskan implementasi B50 masih menunggu tahapan pelaksanaan serta mekanisme distribusi yang telah disiapkan pemerintah bersama pihak swasta.

"Kita tunggu seperti apa tahapan implementasinya. Untuk pengolahan dan distribusi tentu mengacu pada sistem yang sudah dibangun," terangnya. 

Ia menjelaskan, pemerintah daerah pada prinsipnya siap mendukung pelaksanaan program B50 sesuai kewenangan yang dimiliki.

Sementara pelaksanaan teknis di lapangan akan melibatkan perusahaan swasta sebagai bagian dari rantai pasok industri biodiesel.

Program B50 diharapkan mampu memperkuat hilirisasi kelapa sawit sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui meningkatnya penyerapan hasil panen.