Sistem Sempat Bermasalah, Dinsos Balikpapan Kejar Target 70 Persen Pendaftaran Parlinsos

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Ilustrasi Portal Parlinsos untuk pendaftaran pendataan penerima bantuan sosial. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Ilustrasi Portal Parlinsos untuk pendaftaran pendataan penerima bantuan sosial. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Sistem Sempat Bermasalah, Dinsos Balikpapan Kejar Target 70 Persen Pendaftaran Parlinsos

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Ilustrasi Portal Parlinsos untuk pendaftaran pendataan penerima bantuan sosial. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Ilustrasi Portal Parlinsos untuk pendaftaran pendataan penerima bantuan sosial. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Sistem Sempat Bermasalah, Dinsos Balikpapan Kejar Target 70 Persen Pendaftaran Parlinsos

Ilustrasi Portal Parlinsos untuk pendaftaran pendataan penerima bantuan sosial. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan

BALIKPAPAN - Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan terus mempercepat pendaftaran Portal Perlindungan Sosial (Parlinsos) setelah pelaksanaannya sempat tertunda akibat penyempurnaan sistem dari pemerintah pusat. 

Meski baru dimulai serentak pada akhir Juni, Dinsos optimistis target 70 persen pendaftaran dapat tercapai pada 25 Juli 2026.

Kepala Dinsos Balikpapan Arfiansyah menjelaskan keterlambatan pelaksanaan bukan disebabkan rendahnya partisipasi masyarakat, melainkan karena pemerintah pusat menunda implementasi nasional untuk menyempurnakan sistem portal.

Awalnya, pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 4 Juni hingga 3 Juli 2026. Namun, setelah pra-peluncuran di Surabaya dan Bali, ditemukan sejumlah kendala teknis sehingga pemerintah pusat memutuskan melakukan finalisasi sistem dan infrastruktur aplikasi.

"Memang di awal direncanakan dibuka mulai 4 Juni sampai 3 Juli. Tetapi setelah pra-launching di dua daerah, masih ada evaluasi sehingga diperlukan finalisasi sistem dan infrastruktur portal Parlinsos," kata Arfi, Jumat (3/7/2026).

Sebagai tahap uji coba, Balikpapan hanya mengoperasikan dua kelurahan, yakni Sepinggan Raya dan Manggar Baru, mulai 22 Juni 2026. Saat itu, akses portal hanya diberikan kepada agen di dua wilayah tersebut.

Namun, pada hari pertama pelaksanaan masih ditemukan berbagai kendala, mulai dari sistem yang lambat, aplikasi berhenti mendadak, hingga persoalan validasi nomor identitas pelanggan listrik (ID PLN).

"Semua kendala langsung kami laporkan ke tim pusat melalui grup koordinasi. Setelah itu dilakukan perbaikan dan evaluasi," ujarnya.

Hasil evaluasi tersebut kemudian menjadi dasar pemerintah pusat membuka akses pendaftaran secara penuh di seluruh Indonesia.

Sejak 29 Juni 2026, seluruh 34 kelurahan di Balikpapan telah melaksanakan pendaftaran Parlinsos secara serentak.

Arfi mengakui sistem kini jauh lebih stabil, meski pada waktu-waktu tertentu masih terjadi perlambatan akses.

Kendala lain yang masih dihadapi adalah banyaknya masyarakat yang mempertanyakan alasan dinyatakan tidak layak menerima bantuan. 

Menurutnya, sistem saat ini hanya menampilkan satu atau dua indikator penyebab ketidaklayakan sehingga memicu banyak pertanyaan kepada agen.

"Kalau alasannya ditampilkan lebih lengkap, masyarakat bisa langsung memahami kenapa tidak memenuhi syarat. Jadi agen tidak menghabiskan banyak waktu hanya untuk menjelaskan," katanya.

Ia mengungkapkan, proses sanggah terhadap hasil verifikasi bahkan dapat memakan waktu lebih dari satu jam untuk satu orang karena harus mengisi sekitar 39 variabel data.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat percepatan pendaftaran masyarakat lainnya.

Usulan Dinsos Balikpapan agar alasan ketidaklayakan ditampilkan lebih rinci telah disampaikan kepada pemerintah pusat dan mendapat respons positif.

Hingga awal Juli, jumlah pendaftar telah mencapai lebih dari 8.000 Kartu Keluarga (KK). Meski angka itu baru sekitar tiga persen dari total sasaran, Arfi menegaskan capaian tersebut baru dihitung sejak pelaksanaan penuh dimulai pada 29 Juni.

Dinsos kini menargetkan minimal 70 persen masyarakat telah terdaftar pada 25 Juli mendatang. Jika pemerintah pusat memperpanjang masa pendaftaran, target tersebut akan kembali disesuaikan.

Untuk mempercepat capaian, Dinsos menyiapkan tiga strategi utama. Pertama, masyarakat dapat langsung datang ke kantor kelurahan atau kecamatan untuk melakukan pendaftaran.

Kedua, agen akan mendatangi warga yang tidak memungkinkan hadir secara langsung, seperti lanjut usia maupun penyandang keterbatasan.

Ketiga, apabila masih banyak warga yang belum terdaftar menjelang batas waktu, agen akan membuka layanan jemput bola di tingkat RT sesuai hasil koordinasi dengan lurah dan ketua RT.

"Kami memberikan keleluasaan kepada kelurahan menentukan pola yang paling efektif di lapangan agar target bisa tercapai," jelasnya.

Selain itu, Dinsos juga melakukan evaluasi setiap tiga hari melalui rapat daring bersama seluruh agen di Balikpapan untuk memantau perkembangan dan menyelesaikan kendala yang muncul.

Sebagai upaya jemput bola, petugas Dinsos juga membuka layanan bantuan pendaftaran di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome saat pelaksanaan kegiatan nantinya, sehingga masyarakat yang hadir dapat langsung melakukan registrasi.

Arfi menambahkan, masyarakat tetap dapat melakukan pendaftaran secara mandiri apabila telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Bagi yang belum memiliki IKD, pendaftaran dapat dilakukan melalui agen di kelurahan hanya dengan membawa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor pelanggan atau ID PLN.

"Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini agar proses pendataan perlindungan sosial dapat berjalan optimal dan sesuai target," pungkasnya.