Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan
TANA PASER - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungannya untuk menanam pohon.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti instruksi Bupati Paser untuk mendukung pelestarian lingkungan. Penanaman pohon dilakukan di area Sekretariat DPRD Paser secara berkala.
“Kami buat jadwal khusus untuk ASN menanam pohon di area Kantor Sekretariat DPRD Paser,” kata Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnaen, Jumat (3/7/2026).
Penanaman pohon ini juga dilakukan juga untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman. Sehingga seluruh pegawai dapat bekerja dengan tenang dan mampu mengoptimalkan kinerja.
Disamping itu, langkah ini juga ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak menebang pohon sembarangan dan menjaga kebersihan.
“Dengan ini, kami harap dapat memicu kesadaran ASN untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan, yang dimulai dari lingkungan kerja dan lingkungan rumahnya,” tutur Zulkarnaen. (Adv)


