Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan
TANA PASER - Sungai di Desa Senipah, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser dinilai telah dicemari bahan-bahan kimia berbahaya yang berasal dari limbah salah satu pabrik kelapa sawit.
Polemik ini sudah terjadi sejak Mei 2026 lalu. Limbah tak lagi dikelola perusahaan, melainkan dibuang melalui drainase yang mengarah ke sungai induk. Mengakibatkan ikan-ikan di sungai mati.
“Limbah pabrik sawit di Senipah tidak dikelola dengan baik. Malah dibuang ke sungai. Ikan-ikan pada mati,” kata salah satu nelayan Amat, Minggu (5/7/2026).
Permasalahan ini membuat Kelompok Nelayan Senipah yang terdiri dari 50 orang tersebut berinisiatif untuk mediasi dengan pihak perusahaan untuk meminta pertanggungjawaban dan itikad baiknya.
Dalam mediasi tersebut, pihak perusahaan menyatakan akan memperbaiki sistem pengelolaan limbah pabrik. Namun, hingga saat ini perusahaan itu tak kunjung menepati janjinya.
“Pekan lalu, kami blokir jalur pembuangan limbah pabrik yang mengarah ke sungai,” tutur Amat.
Selain itu, Kelompok Nelayan Senipah juga telah melaporkan masalah ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Paser. Akan tetapi, DLH Paser hingga saat ini belum melakukan penindakan.
Pelaksana Tugas Bidang Pengawasan DLH Paser Akhmad Jazuli mengatakan telah menerima laporan penanganan limbah oleh pihak perusahaan. Tapi, belum menerima laporan dari masyarakat.
Akhmad Jazuli menyebutkan hingga saat ini belum bisa dilakukan peninjauan lapangan untuk menindaklanjuti persoalan itu, akibat jarak yang jauh ditambah kondisi efisiensi anggaran.
“Kami sudah menerima laporan dari penanganan limbah dari perusahaan. Kami upayakan agar bisa segera melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan persoalan tersebut,” tandasnya.


