Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Wacana pemisahan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda kembali mencuat. Meski demikian, rencana tersebut belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat karena masih menunggu hasil kajian dari pemerintah daerah.
Kepala Disporapar Kota Samarinda, Muslimin, mengatakan pembahasan mengenai pemisahan urusan kepemudaan, olahraga, dan pariwisata sebenarnya bukan hal baru.
Menurutnya, usulan tersebut sudah beberapa kali disampaikan kepada bagian organisasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
"Kami juga sudah menyampaikan kepada bidang organisasi untuk dilakukan kajian, karena tentu harus melihat aturan-aturan yang mengatur pemisahan tersebut," kata Muslimin.
Ia menjelaskan, proses pemisahan organisasi perangkat daerah tidak bisa dilakukan secara sederhana. Pemerintah harus memastikan seluruh aspek administrasi maupun regulasi telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Selain persoalan regulasi, terdapat sejumlah faktor penting yang menjadi bahan pertimbangan sebelum kebijakan itu diambil. Salah satunya adalah kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).
Menurut Muslimin, apabila nantinya Disporapar dipisah menjadi dua organisasi perangkat daerah yang berbeda, maka kebutuhan pegawai juga akan bertambah untuk mengisi struktur organisasi baru.
"Ketika dipisah tentu akan membutuhkan personel tambahan untuk menjalankan masing-masing dinas," terangnya.
Tak hanya itu, aspek anggaran juga menjadi perhatian pemerintah. Pemisahan dinas dipastikan akan berdampak pada kebutuhan pembiayaan operasional yang lebih besar dibandingkan kondisi saat ini.
Ia mengingatkan bahwa penggabungan urusan pemuda, olahraga, dan pariwisata beberapa tahun lalu dilakukan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi birokrasi.
Karena itu, pemerintah daerah masih menunggu hasil kajian dari bidang organisasi dan pemerintahan untuk mengetahui sejauh mana pemisahan tersebut memungkinkan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Selama ini, urusan kepemudaan, olahraga, dan pariwisata di Kota Samarinda masih berada dalam satu koordinasi melalui Disporapar. Hasil kajian nantinya akan menjadi dasar bagi Pemkot Samarinda untuk menentukan apakah pemisahan dinas perlu dilakukan atau tetap mempertahankan struktur organisasi yang ada.
"Dulu penggabungan dilakukan dalam rangka efisiensi. Kalau sekarang berbicara pemisahan, tentu harus dihitung kembali kebutuhan anggarannya, termasuk operasional dan perangkat pendukung lainnya," pungkasnya.


