Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA – DPRD Kutai Timur (Kutim) mendesak Pemerintah Kabupaten Kutim segera memberikan kepastian terkait pembayaran utang kepada masyarakat dan pihak ketiga yang hingga kini belum terealisasi.
Desakan itu mengemuka setelah rapat Badan Anggaran (Banggar) kembali batal digelar akibat ketidakhadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutim, Pandi Widiarto mengatakan persoalan utama yang ingin dijelaskan pemerintah bukan sekadar alasan ketidakhadiran TAPD, melainkan kepastian mekanisme pembayaran utang yang dinilai telah lama dinantikan masyarakat.
"Pertama ingin saya kami sampaikan adalah memperjelas bagaimana pembayaran utang, karena itu yang ditunggu masyarakat," ujar Pandi.
Menurutnya, reaksi keras sejumlah anggota DPRD dalam rapat Banggar merupakan cerminan tekanan yang diterima para legislator dari masyarakat yang hingga kini belum memperoleh kepastian pembayaran.
"Ini bukan soal kami di DPRD, tetapi soal uang masyarakat yang mengendap di pemerintah. Itu yang harus segera dibayarkan. Sampai hari ini belum ada jawaban yang bisa memberikan kejelasan," katanya.
Pandi menjelaskan, DPRD berharap forum Banggar dapat menjadi ruang bagi pemerintah untuk menjelaskan skema pembayaran utang.
Namun, harapan tersebut kembali tertunda karena rapat tidak dapat dilaksanakan.
Ia meminta pemerintah daerah segera memberikan kepastian kepada masyarakat maupun pihak ketiga yang masih menunggu pembayaran agar tidak menimbulkan ketidakpastian yang berkepanjangan.
"Pada prinsipnya kami bukan sedang mempersoalkan kebijakan pemerintah. Kami hanya membutuhkan kejelasan karena masyarakat sedang menunggu. Kondisi ekonomi juga sedang sulit, semua orang membutuhkan uang, tetapi pemerintah terlalu lambat merealisasikan hak masyarakat," tegasnya.


