Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Pengurus Daerah Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA DMI) Balikpapan menaruh perhatian serius sekaligus keprihatinan mendalam atas tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kota Balikpapan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang Januari hingga Juli 2025, Kota Balikpapan berada di peringkat kedua tertinggi di Kaltim, yang menempatkan kota ini dalam zona merah.
Dari data tersebut Kepala Dinkes Balikpapan, Alwiati saat itu menyebut kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) serta pengguna narkoba suntik disebut sebagai kelompok paling rentan tertular HIV.
Kelompok LSL sendiri merujuk pada penyuka sesama jenis atau gay, yang dalam istilah populernya sering disebut "boti".
Menanggapi fakta bahwa salah satu faktor penyumbang terbesar penularan tersebut didominasi oleh perilaku penyimpangan seksual, PRIMA DMI Balikpapan secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap yang tegas.
Ketua Pengurus Daerah PRIMA DMI Kota Balikpapan, Wira Nata menegaskan bahwa fenomena ini bukan lagi sekadar isu privasi atau hak asasi individu, melainkan sudah menjadi ancaman nyata bagi kesehatan publik dan keberlangsungan generasi penerus bangsa.
"Kami warga Balikpapan, khususnya generasi muda masjid, menyatakan MENOLAK KERAS keberadaan, aktivitas, maupun kampanye terselubung dari komunitas LGBT di Kota Madinatul Iman ini. Kami juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk MEMBOIKOT pihak-pihak, organisasi, maupun produk yang secara aktif mendukung dan mempromosikan gerakan tersebut," ucap Wira, Senin (6/7/2026).
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa gerakan LGBTQ saat ini telah bertransformasi menjadi ancaman yang lebih sistemis.
Langkah ketegasan ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Presiden Prabowo Subianto resmi memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter berdimensi sosial, budaya, dan ideologi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029 yang ditetapkan pada 25 Oktober 2025.
Dalam dokumen Perpres tersebut, penyebaran budaya LGBTQ disandingkan dengan ancaman nonmiliter lainnya seperti radikalisme, terorisme, judi daring, pinjaman online ilegal, hingga penyalahgunaan narkoba.
Kebijakan ini menegaskan bahwa pertahanan negara tidak hanya menghadapi ancaman bersenjata, tetapi juga ancaman terhadap ideologi, nilai, dan ketahanan sosial bangsa.
"Ketika moral pemuda dirusak dan fisiknya digerogoti penyakit menular akibat gaya hidup menyimpang, maka fondasi pertahanan bangsa ini sedang dihancurkan dari dalam tanpa perlu moncong senjata. Ini adalah ancaman kedaulatan yang serius," tambah Wira.
Dari kasus HIV/AIDS dan fenomena "boti" ini, Wira memberikan pesan khusus dan instruksi kepada seluruh elemen pemuda, pelajar, mahasiswa, dan remaja masjid di Balikpapan untuk memperketat benteng moralitas di lingkungan masing-masing.
"Kami menyerukan kepada seluruh pemuda Balikpapan untuk membangun sistem deteksi dini moral. Mari saling mengawasi, saling menjaga, dan saling mengingatkan. Jangan biarkan teman atau saudara kita terseret ke dalam lingkaran hitam ini. LGBT sangat berpengaruh dalam kerusakan generasi muda bangsa. Kita harus bergerak bersama sebelum terlambat," imbuhnya.
Selain itu, PRIMA DMI Balikpapan juga mendesak Pemerintah Kota, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat untuk bersinergi melakukan langkah preventif serta menindak tegas segala bentuk aktivitas komunitas menyimpang demi menjaga kesucian dan keberkahan Kota Balikpapan.


