Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan kembali membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur reguler untuk jenjang SD dan SMP mulai 6 hingga 8 Juli 2026.
Kesempatan ini diberikan bagi calon murid yang belum mendapatkan sekolah pada tahapan seleksi sebelumnya.
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik mengatakan pembukaan jalur reguler bukan merupakan seleksi ulang, melainkan bagian dari tahapan SPMB yang memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat yang belum diterima melalui jalur afirmasi, mutasi, prestasi, maupun domisili.
"Itu jalur reguler. Pemberian kesempatan terbuka kepada seluruh masyarakat yang tidak terjaring di jalur afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili. Itu bisa lintas zonasi," kata Irfan, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, pendaftaran jalur reguler dimulai pada 6 Juli pukul 08.00 WITA dan akan berlangsung hingga 8 Juli 2026.
Dengan dibukanya jalur tersebut, calon peserta didik yang sebelumnya belum berhasil lolos seleksi masih memiliki kesempatan untuk memperoleh kursi di sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung.
Selain itu, Irfan memastikan hingga hari pertama pembukaan jalur reguler belum ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran maupun kecurangan dalam proses penerimaan murid baru.
"Hari ini belum ada. Sampai dengan hari ini belum ada laporan," ujarnya.
Disdikbud Balikpapan pun mengimbau orang tua dan calon peserta didik untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta mengikuti seluruh mekanisme pendaftaran yang berlaku.
Jalur reguler menjadi tahapan terakhir dalam pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 bagi calon murid yang belum memperoleh sekolah melalui jalur seleksi sebelumnya.


