Jukir Binaan Dishub Samarinda Dilarang Pungut Uang Parkir, Terbukti Melanggar akan Dicabut Rompinya

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ilustrasi rompi jukir binaan Dishub Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Ilustrasi rompi jukir binaan Dishub Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Jukir Binaan Dishub Samarinda Dilarang Pungut Uang Parkir, Terbukti Melanggar akan Dicabut Rompinya

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ilustrasi rompi jukir binaan Dishub Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Ilustrasi rompi jukir binaan Dishub Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Jukir Binaan Dishub Samarinda Dilarang Pungut Uang Parkir, Terbukti Melanggar akan Dicabut Rompinya 

Ilustrasi rompi jukir binaan Dishub Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada juru parkir (jukir) binaan yang masih nekat memungut uang parkir di lokasi yang telah ditetapkan sebagai kawasan parkir gratis, seperti di sejumlah gerai minimarket.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda, Boy Leonardo, mengatakan salah satu sanksi yang diberikan kepada jukir binaan yang terbukti melanggar adalah pencabutan rompi resmi sebagai identitas mereka.

"Kalau dia jukir binaan kami, ada beberapa yang kami cabut rompinya. Itu salah satu sanksinya," tegas Boy.

Boy menjelaskan, kawasan parkir di sejumlah gerai Indomaret telah ditetapkan sebagai parkir gratis. Namun, di lapangan masih ditemukan jukir yang menjaga beberapa tempat usaha sekaligus, sehingga tidak sedikit pengendara tetap dimintai uang parkir.

"Parkir di Indomaret sebenarnya sudah ditetapkan gratis. Tapi jukir ini kadang menjaga tiga sampai empat warung sekaligus. Itu yang membuat masyarakat masih ada yang dimintai uang," katanya.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Dishub membutuhkan dukungan masyarakat melalui laporan agar dapat melakukan penindakan.

Menurutnya, Dishub selalu menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait pungutan parkir liar. Petugas bahkan langsung turun ke lapangan untuk memeriksa jukir yang dilaporkan.

Meski demikian, ia menyebut laporan terkait pungutan parkir di minimarket belakangan mulai berkurang. Menurutnya, para jukir kini lebih berhati-hati karena khawatir aksi mereka viral dan berdampak pada keberlangsungan usaha di lokasi tersebut.

"Kalau tempat itu viral karena jukirnya, pemilik usaha juga pasti tidak mau. Itu yang membuat mereka sekarang lebih berhati-hati," pungkasnya.