Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin
TENGGARONG - Penutupan Pondok Pesantren Ibadurrahman di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akibat pencabutan izin operasional setelah dugaan kasus kekerasan seksual yang berulang mulai berdampak pada keberlangsungan pendidikan para santri.
Sejumlah orang tua mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai masa depan pendidikan anak-anak mereka.
Persoalan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Kukar, Senin (6/7/2026).
Pertemuan itu melibatkan DPRD Kukar, Kementerian Agama, serta berbagai pihak terkait untuk membahas nasib para santri pascapenutupan pondok pesantren.
Dalam forum tersebut, salah seorang wali santri mengungkapkan, anaknya belum bersedia melanjutkan pendidikan di pondok pesantren lain, meski hampir seluruh teman seangkatannya telah lebih dulu berpindah.
“Teman-teman anak saya sudah berpindah semua, sisa sendirian dan diminta pindah juga tidak mau,” tuturnya.
Selain meminta kepastian mengenai kelanjutan pendidikan, para orang tua berharap pemerintah dapat segera menghadirkan solusi, baik melalui pembukaan kembali operasional pondok pesantren maupun alternatif lain yang memungkinkan para santri tetap memperoleh hak pendidikannya.
Perwakilan TRC PPA Kalimantan Timur, Sudirman, menegaskan bahwa fokus pembahasan dalam RDP bukan menyangkut proses hukum yang tengah berjalan, melainkan mencari jalan keluar bagi para santri yang terdampak.
“Kehadiran kami di sini menyikapi undangan untuk mencari solusi terhadap para santri maupun santriwati yang saat ini masih aktif di sana,” katanya.
Kata dia, sejak awal pihaknya telah meminta Kementerian Agama untuk mengambil peran dalam memastikan proses pendidikan para santri tetap berjalan.
“Dalam setiap pertemuan dengan Kemenag, kami selalu menekankan kepada Kemenag karena merupakan pemerintah dan penanggung jawab terhadap seluruh kelanjutan proses yang ada, terutama bagi santriwati maupun santri yang masih aktif di pondok tersebut,” ujarnya.
Wakil Ketua III DPRD Kukar, Aini Farida mengatakan hasil RDP akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi bersama Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara guna menentukan langkah penanganan berikutnya.
Ia menyebutkan hingga kini, masih ada lebih dari 100 santri yang tetap tinggal dan mengikuti kegiatan belajar di Pondok Pesantren Ibadurrahman. Sebagian di antaranya telah merencanakan kepindahan ke lembaga pendidikan lain, namun sebagian lainnya memilih tetap bertahan.
“Karena itu, kita bersama Kementerian Agama akan terus melakukan pendampingan sekaligus memantau para santri yang masih berada di pondok pesantren tersebut,” katanya.
Aini menambahkan, DPRD Kukar akan terus mengawasi perkembangan persoalan tersebut. Jika dibutuhkan, rapat koordinasi lanjutan akan kembali digelar untuk merumuskan solusi terbaik bagi para santri yang terdampak penutupan Pondok Pesantren Ibadurrahman.


